Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Sudan telah menyetujui pembayaran dana kompensasi sebesar kepada keluarga asal AS yang merupakan korban serangan militan.
Dari pembayaran kompensasi itu, akan membuat tercapainya kesepakatan di mana pihak berwenang AS untuk menghapus Sudan dari daftar sponsor terorisme.
Baca Juga
Dikutip dari Associated Press, Kamis (22/10/2020) Sudan telah setuju untuk membayar kompensasi sebesar US$ 335 juta (Rp. 4,9 triliun) bagi korban pengeboman Kedutaan Besar AS di Kenya dan Tanzania pada tahun 1998.
Advertisement
Serangan bom tersebut dilakukan oleh jaringan Al Qaeda saat Osama bin Laden tinggal di Sudan.
Presiden AS Donald Trump menuliskan via Twitter, "Berita Bagus! Pemerintah baru Sudan, yang membuat kemajuan besar, setuju untuk membayar US$ 335 juta kepada warga AS dan keluarganya yang menjadi korban serangan teror. Saat deposit masuk, saya akan mencabut Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme. Akhirnya, Keadilan untuk rakyat Amerika dan langkah besar untuk Sudan!".
Selain dihapus dari daftar sponsor terorisme, pembayaran kompensasi itu akan membuka pintu bagi Sudan untuk mendapatkan pinjaman internasional dan bantuan yang dibutuhkan untuk menghidupkan kembali ekonomi dan menyelamatkan perpindahan negara tersebut untuk menuju demokrasi.
Pengumuman terkait pembayaran itu mengemuka dua pekan sebelum pilpres AS, juga ketika pemerintahan Donald Trump yang berupaya untuk membuat sejunmlah negara lainnya, termasuk Sudan, untuk bergabung dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain dalam normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Saksikan Video Berikut Ini:
Langkah Konstruktif
Jenderal Abdel-Farrah Burhan, kepala dewan kedaulatan Sudan, menyambut baik pengumuman Donald Trump dengan menyebutnya sebagai "langkah konstruktif".
Melalui Twitter, Jenderal Abdel-Farrah Burhan mengatakan bahwa penghapusan itu akan dilakukan "sebagai pengakuan atas perubahan bersejarah yang telah terjadi di Sudan".
Sementara itu, Perdana Menteri Abdalla Hamdok menyatakan dalam pidatonya bahwa dihapusnya Sudan dari daftar tersebut akan membantu pemerintahnya mendapatkan keuntungan dari keringanan utang dan akses pinjaman serta investasi asing, yang dipandang sebagai gerbang menuju pemulihan ekonomi.
PM Hamdok menyebutkan, Sudan kini memilki utang luar negeri sebesar lebih dari US$ 60 miliar.
"Ini jalan yang panjang," kata PM Hamdok. "Perlu perencanaan yang serius dan kerja keras untuk mencapai manfaat maksimal dari peluang ini," tambahnya.
Setelah deposit diterima AS, Donald Trump akan menandatangani perintah untuk menghapus Sudan dari daftar sponsor terorisme, yang telah menempatkan negara tersebut di bawah sanksi berat Amerika selama 27 tahun.
Sudan diketahui berada di jalur rapuh menuju demokrasi setelah demonstrasi oleh masyrakat yang menyebabkan militer menggulingkan pemimpin otoriter Omar al-Bashir pada April 2019.
Saat ini, pemerintah sipil-militer kini menguasai negara tersebut, dengan pemilihan umum yang mungkin akan dilakukan pada akhir 2022.
Advertisement