Liputan6.com, Bogota - Pemerintah Kolombia mengumumkan pada Jumat (23/10/2020) bahwa Wakil Presiden Marta Lucia Ramirez dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona COVID-19.
Mengutip CGTN, Sabtu (24/10/2020), pernyataan pemerintah menyebutkan bahwa ia yang kini berusia 66 tahun itu tidak menunjukkan gejala dan berada dalam keadaan sehat.
Advertisement
"Wakil Presiden tidak memiliki gejala dan dalam keadaan sehat sekaligus tengah melakukan isolasi yang sesuai," bunyi pernyataan itu.
Pernyataan itu menambahkan bahwa pelacakan kontak akan dilakukan.
Menurut kantornya, Ramirez telah mengikuti tes Virus Corona baru pada hari Kamis sebelum dia direncanakan untuk menghadiri konferensi dengan gubernur provinsi.
Sebelumnya, Ramirez muncul di siaran televisi malam bersama dengan Presiden Ivan Duque pada hari Senin.
Namun Duque, yang juga menjalani tes virus corona pada hari Kamis telah dinyatakan negatif.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Kasus di Kolombia
Menurut data dari Worldometers, Kolombia kini menempati posisi ke-8 di dunia sebagai negara dengan kasus terbanyak.
Kolombia telah memiliki 998.942 kasus dengan 29.802 kematian.
Sebelumnya pada bulan Maret, Kolombia telah memberlakukan lockdown hingga lima bulan sebagai tanggapan atas pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.
Negara ini memulai karantina "selektif" yang jauh lebih longgar pada bulan September yang memungkinkan orang untuk makan di restoran dan melakukan penerbangan internasional.
Aturan ini diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober.
Advertisement