Sukses

Akar Konflik Azerbaijan Vs Armenia di Nagorno-Karabakh Menurut Eks Dubes Husnan Fananie

Mantan Dubes Azerbaijan Husnan Bey Fananie menjelaskan duduk perkara konflik Azerbaijan dan Armenia.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik antara Armenia dan Azerbaijan bergelora di tengah pandemi COVID-19. Kedua negara bentrok di Nagorno-Karabakh yang menjadi tanah sengketa. 

Dunia internasional umumnya memilih netral, namun Turki condong memihak ke Azerbaijan. 

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie, menyebut Azerbaijan sedang "mengusir" pihak yang tak diinginkan dari tanah mereka. Sebab, wilayah Nagorno-Karabakh diakui dunia milik Azerbaijan. 

Pada diskusi yang digelar di  Rumah Budaya Fananie Center, Senin (26/10/2020), Husnan Bey Fananie menjelaskan bahwa konflik bermula dari Rusia yang membagi wilayah Armenia dan Azerbaijan, sekitar wilayah 20 persen Azerbaijan yang diekspansi tentara Armenia dan dibantu Rusia.

Hingga kini wilayah tersebut masih dikuasai Armenia dan penduduknya bercampur antara etnik Armenia dan Azerbaijan.

“Sampai hari ini, Nagorno-Karabakh adalah bagian dari Azerbaijan dan telah tertulis dalam catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujar Husnan Bey Fananie.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Wilayah Sengketa Adalah Milik Azerbaijan

Husnan menjabat sebagai dubes di Azerbaijan pada 2018-2020. Ia menegaskan bahwa PBB juga mengakui bahwa Nagorno-Karabakh adalah milik Azerbaijan.

“Secara de facto, PBB mengakui Nagorno-Karabakh adalah tanah resmi milik Azerbaijan. Belakangan ini juga, Azerbaijan tidak menginginkan perdamaian jika Bangsa Armenia tidak keluar dari wilayah Azerbaijan,” tambah Husnan.

Husnan mengatakan, Azerbaijan merupakan wilayah yang strategis, khususnya di Nagorno-Karabakh.

Husnan Bey Fananie yang juga pakar hubungan internasional meminta agar Indonesia harus membaca informasi seputar berita Armenia dan Azerbaijan secara hati-hati. 

3 dari 3 halaman

Sikap Kementerian Luar Negeri RI

Berdasarkan catatan KBRI Baku per 1 Oktober, ada 130 orang WNI di Azerbaijan. Sementara berdasarkan catatan KBRI Kyiv terdapat 2 orang WNI di Armenia. Kondisi WNI seluruhnya dalam keadaan aman.

Sikap resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia adalah agar kedua belah pihak agar melakukan gencatan senjata dan mengikuti hukum internasional, dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OSCE," jelas pernyataan Kemlu RI.

OSCE adalah Organization for Security and Co-operation in Europe. 

Uni Eropa juga meminta agar konflik dihentikan, begitu pula Rusia. Kedua negara beberapa kali melakukan gencatan senjata, namun gagal.