Sukses

Update Hasil Sementara Pemilu Amerika 2020 Versi AP: Joe Biden 225, Donald Trump 213

Hinga pukul 14.16 WIB suara elektoral Joe Biden unggul tipis dari Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Tahap penghitungan suara Pemilu Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020 masih berlangsung di seluruh negara bagian Negeri Paman Sam. 

Hinga pukul 14.16 WIB, Rabu (4/11/2020), suara elektoral Joe Biden unggul tipis dari Donald Trump. Dikutip dari Peta Hasil Pemilu AS 2020 versi AP, Joe Biden meraih 225 suara elektoral dan Donald Trump 213.

Joe Biden unggul di Washington, Oregon, California, Colorado, New Mexico, Minnesota, Illinois, Vermont, New Hampshire, Massachusetts, Rhode Island, Connecticut, New Jersey, Delaware, District of Columbia, Maryland, New York, Hawaii, dan Virginia.

Sedangkan Donald Trump menang di Montana, Idaho, Wyoming, Utah, North Dakota, South Dakota, Nebraska, Oklahoma, Arkansas, Kansas, Iowa, Missouri, Indiana, Ohio, Kentucky, Tennessee, Mississippi, Alabama, Lousiana, South Carolina, West Virginia, Texas dan Florida.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jika Tak Ada Pemenang di Malam Pilpres AS 2020

Dengan meningkatnya jumlah pencoblos secara tidak langsung dan kian dalamnya jurang politik, mungkin akan butuh waktu lebih lama untuk bisa konfirmasi hasil pemilu di Amerika Serikat. 

Hasil pemilihan umum di Amerika Serikat biasanya keluar pada malam hari setelah pemilu, diikuti dengan pidato konsesi dari kandidat yang kalah pada dini harinya. Namun tahun ini, tradisi ini kemungkinan akan berubah. 

Dengan rekor jumlah orang yang memberikan suara lewat surat karena khawatir tertular wabah COVID-19, prooses penghitungan surat suara bisa jadi membutuhkan waktu yang lebih lama, bisa mulur berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu setelah 3 November. 

Selain kemungkinan mundurnya proses ini, sejumlah pihak dari Partai Republik juga telah mempertanyakan kredibilitas pemungutan suara lewat pos. Keadaan juga kian rumit dengan adanya ucapan Presiden Trump yang berulang kali berkomitmen untuk tidak menerima hasil pemilu.

Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara elektoral karena perselisihan yang belum terselesaikan di negara bagian tertentu, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan siapa yang akan menjadi presiden paling lambat 6 Januari, sebagaimana yang ditetapkan dalam Konstitusi AS. Namun keadaan ini terakhir kali ini terjadi pada abad ke-19. 

Jika tidak ada presiden yang diputuskan pada hari pelantikan pada 20 Januari, akan ada orang yang menjadi penjabat presiden. Orang tersebut bisa berupa wakil presiden yang telah terpilih atau Ketua DPR. Namun ini juga tergantung pada apakah senat telah berhasil memilih wakil presiden sebelum Januari 20. 

Kemungkinan lain yang juga bisa terjadi adalah Trump menolak untuk menerima hasil pemilu jika dia kalah. Menanggapi komentar Trump pada bulan September yang menyatakan bahwa "Kita lihat nanti apa yang terjadi," para senator dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menjamin berlangsungnya transisi kekuasaan secara damai. 

Banyak pengamat berharap bahwa hasil pemilu akan cukup jelas. “Saya secara umum optimis bahwa kita akan membuat hal ini berhasil karena minat pada pemilu sangat tinggi,” pungkas Goldenberg.