Sukses

Korea Selatan Akan Denda Rp 1,2 Juta bagi Warga yang Tak Pakai Masker

Korea Selatan telah melaporkan lonjakan harian terbesar kasus corona COVID-19 dalam 70 hari.

Liputan6.com, Seoul - Otoritas Korea Selatan mulai memberlakukan denda hingga 100.000 won bagi orang-orang yang tidak mengenakan masker di transportasi umum dan tempat-tempat lain termasuk rumah sakit, panti jompo, apotek, klub malam, bar karaoke, fasilitas keagamaan dan olahraga.

Korea Selatan telah melaporkan lonjakan harian terbesar kasus corona COVID-19 dalam 70 hari ketika pemerintah mulai mendenda orang-orang yang tidak mengenakan masker di depan umum.

191 kasus baru pada Jumat mewakili hari keenam berturut-turut di atas 100 dan merupakan peningkatan harian tertinggi sejak 4 September, ketika pihak berwenang melaporkan 198 infeksi baru.

Lebih dari 120 kasus berasal dari wilayah metropolitan Seoul, tempat virus corona telah menyebar di rumah sakit, panti jompo, gereja, sekolah, restoran, dan kantor.

Penyebaran yang terus berlanjut telah membuat khawatir para pejabat pemerintah, yang telah mengurangi langkah-langkah jarak sosial untuk megurangi efek pandemi pada ekonomi.

Meskipun hal ini memungkinkan tempat-tempat berisiko tinggi seperti klub malam dan karaoke dibuka kembali, Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan penyebaran itu dapat memaksa pemerintah untuk secara serius mempertimbangkan pemberlakuan jarak sosial lagi.

"Kami berada dalam situasi genting," katanya, memohon kewaspadaan dan agar serikat pekerja dan kelompok sipil membatalkan aksi unjuk rasa.

Korea Selatan sejauh ini telah berhasil mengatasi wabahnya tanpa penguncian besar-besaran, mengandalkan program uji-dan-karantina yang agresif dan penggunaan masker yang relatif luas.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Warga Korea Selatan Meninggal Usai Disuntik Vaksin Flu

Sedikitnya, 13 warga Korea Selatan sempat dilaporkan meninggal dunia setelah menerima suntikan vaksin flu. Laporan itu diungkap media resmi pemerintah dan media lokal Korea Selatan.

Kasus tersebut pun meningkatkan kekhawatiran tentang keamanan vaksin, bahkan walaupun pihak berwenang mengesampingkan kaitan antara keamanan vaksin dan kematian warga setelah disuntik vaksin.

Otoritas kesehatan Korea Selatan menyatakan tidak memiliki rencana untuk menangguhkan program penyuntikan vaksin flu secara gratis kepada sekitar 19 juta orang, setelah penyelidikan pendahuluan terhadap enam korban jiwa tidak menemukan hubungan langsung pada kematian korban dengan vaksin.

Tidak ada zat beracun yang ditemukan dalam vaksin, dan sedikitnya lima dari enam orang meninggal yang diselidiki memiliki kondisi yang mendasari kematian mereka, kata para pejabat. Para pejabat telah melaporkan sembilan orang meninggal setelah mendapatkan vaksinasi flu, dan kantor berita Yonhap melaporkan empat orang lainnya meninggal.