Liputan6.com, New York - Amal Clooney, Pengacara HAM internasional, dianugerahi penghargaan sebagai pengakuan atas kinerjanya pada Kamis 19 November 2020 malam.
Amal Clooney, telah mewakili beberapa kasus kebebasan pers paling terkenal dalam beberapa tahun terakhir ini dan menjadi sorotan.
Ia menerima penghargaan Gwen Ifill Press Freedom Award bersama beberapa wartawan dari Bangladesh, Iran, Nigeria dan Rusia, yang menerima International Press Freedom Awards dari Komite Perlindungan Wartawan CPJ, yang berkantor di New York.
Advertisement
Sebagai bagian dari acara gala yang dilangsungkan dari jarak jauh karena pandemi Virus Corona COVID-19 dan disiarkan di Amerika dan beberapa negara lain, wartawan situs berita online di Filipina, Rappler, Maria Ressa, mewawancarai Amal Clooney tentang pekerjaannya. Termasuk ketika ia mewakili Maria dalam serangkaian kasus pencemaran nama baik di dunia maya.
"Wawancara ini merupakan perpaduan yang sangat menakjubkan antara sikap pribadi dan profesional. Anda benar-benar melihat keunggulan Maria Ressa dalam wawancara ini. Anda juga melihat Amal karena sikap welas asih dan perhatian dari seorang pengacara dan teman ketika ia melindungi dan melakukan pembelaan sebagai seorang pengacara HAM," ujar Direktur Advokasi CPJ, Courtney Radsch, kepada VOA yang dikutip Jumat (20/11/2020)Â
Saksikan Juga Video Ini:
Penerima Penghargaan 2020 International Press Freedom Award
Penerima penghargaan 2020 International Press Freedom Award ini adalah Dapo Olorunyomi dari Nigeria, Shahidul Alam dari Bangladesh, Mohammad Mosaed dari Iran, dan Svetlana Prokopyeva dari Rusia. Keempatnya telah mengalami pelecehan, gugatan hukum atau serangan dalam melakukan pekerjaannya.
"Ketika kita mengkaji bagaimana kita melindungi dan membela kebebasan pers, dibutuhkan komunitas untuk melakukannya. Ini bukan saja soal wartawan dan organisasi media. Ini juga tentang pengacara-pengacara yang membela mereka ketika mengalami masalah," kata Radsch.
"Penganugerahan Gwen Ifill Press Freedom Award pada Amal Clooney tahun ini benar-benar mengakui simbiosis antara komunitas hukum dan komunitas jurnalistik. Kita membutuhkan satu sama lain," imbuhnya.
Advertisement