Sukses

Klaim Hasil Pemilu 2020 Curang, Donald Trump Bersikeras Tak Akan Berubah Pikiran

Presiden saat ini Donald Trump, yang mengklaim bahwa hasil pemilu AS 2020 adalah curang, mengatakan bahwa ia tidak akan berubah pikiran.

Liputan6.com, Washington D.C - Dalam wawancara TV pertama sejak kalah dalam pemilu AS 2020, Presiden Donald Trump mengindikasikan bahwa dia tidak akan pernah mengakui Joe Biden dan meninggalkan teori konspirasinya tentang penipuan suara massal.

"Ini tidak seperti Anda akan berubah pikiran. Pikiran saya tidak akan berubah dalam enam bulan," kata Donald Trump kepada pewawancara Fox News, Maria Bartiromo. Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Senin (30/11/2020). 

"Pemilu ini curang. Pemilu ini benar-benar kecurangan," klaimnya, lagi-lagi tanpa memberikan bukti yang mendukungnya.

"Kami memenangkan pemilihan dengan mudah."

Wawancara 45 menit, pertama bagi Trump muncul di televisi sejak pemilu 3 November, sebagian besar merupakan monolog dari klaim tanpa bukti terkait penipuan pemilu, yang hampir tidak tertandingi oleh Bartiromo.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Gugatan Tim Kampanye Trump Ditolak

Terlepas dari serangan Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap validitas sistem pemilihan AS, tim hukumnya belum memberikan bukti apa pun yang dapat diajukan ke pengadilan.

Kasus demi kasus telah ditolak oleh hakim di seluruh negeri. 

Penolakan terbaru datang dari Mahkamah Agung Pennsylvania, yang pada hari Sabtu menolak gugatan yang diajukan oleh pendukung Trump yang berusaha untuk menggugat kemenangan Biden di negara bagian tersebut.

"Kami mencoba memasukkan bukti dan hakim tidak akan mengizinkan kami melakukannya," kata Trump. "Kami sedang mencoba. Kami punya banyak bukti."

Mengabaikan batas-batas biasa antara kantornya dan sistem peradilan dan penegakan hukum, Trump mengeluh bahwa Departemen Kehakiman dan FBI tidak membantunya.

Mereka "hilang dalam tindakan," katanya. Ia juga mempertanyakan maksud Mahkamah Agung jika tidak turun tangan.

"Kita harus diperiksa oleh Mahkamah Agung. Sesuatu harus bisa naik ke sana. Kalau tidak, apa itu Mahkamah Agung?" katanya.

Biden memenangkan suara electoral college - kompetisi antar negara bagian menentukan pemenang - dengan skor 306 banding 232. Dalam pemungutan suara nasional populer, yang tidak menentukan hasil tetapi masih memiliki bobot politik dan simbolis, Biden menang dengan suara 51 banding 47 persen.

 

 

3 dari 3 halaman

Infografis Pemilu AS: