Jakarta - Kasus COVID-19 sedang melonjak di Indonesia. Pada Kamis 3 Desember 2020, jumlah kasus positif mencapai 8.369 kasus, dan total kasus di Indonesia sudah melewati 550 ribu. Kondisi pandemi yang belum reda membuat para tenaga kerja Indonesia atau TKI turut terkena imbasnya. Â
Dilaporkan ABC Indonesia, Jumat (4/12/2020), Taiwan menangguhkan kedatangan TKIÂ selama dua minggu karena lonjakan jumlah infeksi virus corona baru di kalangan pekerja migran yang tiba dari Indonesia. Aturan mulai berlaku mulai 4 Desember.
Advertisement
Baca Juga
Pelarangan tersebut dilansir oleh kantor berita Focus Taiwan awal minggu ini (30/11), sesuai keterangan dari Pusat Komando Epidemi (CECC) Taiwan.
Sebagai catatan, larangan 14 hari ini masih bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan angka kasus COVID-19 di Indonesia.
Keputusan diambil oleh CECC setelah diketahui 20 dari 24 penularan baru COVID-19 di Taiwan ditemukan di pekerja migran asal Indonesia.
Berdasarkan data CECC, sepanjang November 2020 Taiwan menerima 677 orang TKI, sehingga larangan TKI masuk selama dua minggu bagi TKI diprediksi akan berdampak bagi 1.350 pekerja yang sudah siap berangkat.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
85 orang TKI di Taiwan positif COVID-19
Merespon jumlah TKI pasien COVID-19 di Taiwan yang melonjak, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan ada 85 orang pekerja migran yang terkonfirmasi.
"Dari 85 PMI, 22 PMI sudah dikantongi namanya oleh BP2MI, 63 PMI belum terkonfirmasi, belum mendapatkan data siapa saja mereka dari CDC," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi pers virtual, Rabu (02/12).
Terkait pelarangan sementara pekerja migran Indonesia, BP2MI mengaku telah melakukan pertemuan dengan TETO, perwakilan otoritas Taiwan di Indonesia, untuk memperoleh klarifikasi sekaligus menyatakan keseriusan Indonesia dalam penanganan COVID-19.
"Bagi kami, adanya 85 PMI yang terkonfirmasi positif di Taiwan adalah masalah yang sangat serius," katanya.
"BP2MI akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pelindungan terhadap PMI dan untuk menjaga hubungan baik Indonesia dan Taiwan," kata Benny.
BP2MI menurut Benny sudah mengeluarkan Surat Edaran pada 9 September lalu yang mewajibkan tenaga kerja Indonesia tes PCR sebelum berangkat ke negara penempatan, bahkan sebelum Otoritas Taiwan mengeluarkan ketentuan untuk PCR.
Benny juga meminta pihak Taiwan menambah kapasitas tempat isolasi bagi TKI yang baru tiba di Taiwan mengingat jumlahnya akan melebihi kapasitas kamar isolasi yang ada sekarang yakni 1.500 kamar.
Advertisement
Lelah Menanti
Seorang pekerja migran bernama Arumy Marzudhy yang baru tiba kembali di Indonesia Maret lalu dari Singapura menceritakan pengalaman bekerja di tengah pandemi COVID-19. Arumy telah empat tahun lamanya bekerja di sana.
Pembatasan-pembatasan perjalanan dengan kendaraan umum yang diberlakukan saat pandemi, misalnya, membuat banyak pekerja migran yang permohonan liburnya dipersulit sang majikan.
"Alasannya, 'nanti kamu pulang membawa penyakit, membawa virus', akhirnya banyak yang enggak dikasih libur," kata Arumy.
Selain itu, Arumy menceritakan bahwa beban kerjanya pun semakin bertambah.
"Saat mulai work from home itu, majikan-majikan yang dulunya bisa ngantor akhirnya kerja dari rumah, otomatis ... kalau majikan mengumpul semua di rumah, beban pekerjaan semakin bertambah, anak-anak juga enggak boleh dibawa bermain ke luar rumah, enggak bisa ke taman juga."
"Secara fisik dan psikis, kami sangat capek," tutur perempuan yang sebelumnya sempat sepuluh tahun bekerja di Hong Kong ini.
Saat ditanya apakah ia merasa lebih aman berada di Singapura dibanding Indonesia, menurutnya sangat relatif.
"Di Blitar tempat saya tinggal karena orangnya lebih sedikit dibanding Singapura ya menurut saya aman-aman saja," ujarnya.
"Tapi kalau soal disiplin pada protokol kesehatan, memang benar di Singapura lebih taat, sementara di sini saya lihat orang-orang kebanyakan abai."