Sukses

Tembak Mati Ayam Milik Tetangga, Pria di Prancis Didenda Rp 5 Juta

Seorang pria di Prancis didenda sebesar Rp 5 juta karena menembak mati seekor ayam milik tetangganya. Ini selengkapnya.

Liputan6.com, Paris- Seorang pria di Prancis dijatuhkan hukuman percobaan lima bulan karena menembak seekor ayam jago dan kemudian menusuknya ke batang besi.

Ayam tersebut ditembak pelaku, karena dianggap berisik dan mengganggu. 

Dikutip dari BBC, Selasa (8/12/2020), ayam jantan bernama Marcel dari Ardèche itu ditembak mati pada Mei 2020 oleh seorang tetangga yang marah karena suara kokoknya.

Pemilik Marcel, yakni Sebastien Verney, lantas memulai petisi yang menyerukan "keadilan" bagi ayam jantan tersebut.

Petisi tersebut kemudian berhasil ditandatangani oleh lebih dari 100.000 orang.

Tetangga itu dinyatakan bersalah atas kekejaman terhadap hewan dan pelanggaran lainnya.

Bersamaan dengan hukuman percobaan, ia juga didenda sebesar 300 euro (sekitar Rp 5 juta) dan dilarang membawa senjata selama tiga tahun.

"(Hukuman) ini tidak akan pernah memperbaiki apa yang telah terjadi," ungkap Verney kepada kantor berita AFP.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Peristiwa yang Menjadi Berita Utama di Prancis

Dalam petisi tersebut, Verney juga menceritakan tentang "tragedi mengerikan" yang terjadi pada keluarganya, sambil menyerukan agar pedesaan tidak "menjadi museum" yang sepi. 

"Siapa yang akan menjadi korban berikutnya? Kicau burung merpati, panen gandum, tomat yang tumbuh, keledai yang mengerang, suara menara lonceng kita atau penggembalaan sapi kita?," tandas Verney. 

Kasus ini merupakan peristiwa antara seekor ayam dan manusia terbaru yang menjadi berita utama di Prancis.

Sebelumnya, pada 2019, pengadilan Prancis memenangkan pemilik ayam jantan setelah suara kokoknya yang berbunyi di pagi hari memicu keluhan polusi suara dari tetangga.

Ayam jantan yang dimaksud adalah Maurice, unggas tersebut dilaporkan mati pada Juni 2020 di usia enam tahun.

3 dari 3 halaman

Infografis 9 Waktu Tepat Cuci Tangan Hindari COVID-19