Liputan6.com, Mexico City - Meksiko menjadi negara keempat yang menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 Pfizer, setelah regulator kesehatan Cofepris mengeluarkan izin, menurut pejabat kesehatan pada Jumat (11/12).
"Cofepris memberikan otorisasi darurat untuk vaksin Pfizer dan BioNTech," kata wakil menteri kesehatan Hugo Lopez-Gatell saat konferensi pers di Jenewa, merujuk pada mitra Pfizer dari Jerman itu, sebagaimana diwartakan Reuters, dikutip dari Antara, Minggu (13/12/2020).
"Ini adalah tujuan... untuk harapan," jelas Lopez-Gatell.
Advertisement
Baca Juga
Inggris, Bahrain, dan Kanada sebelumnya juga telah menyetujui vaksin Pfizer. Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Jumat hampir memberikan restunya untuk vaksin tersebut.
Cofepris melalui pernyataan mengatakan bahwa pihaknya memberikan lampu hijau kepada Pfizer setelah 24 anggota komite penasihatnya dengan suara bulat mendukung.
Pemerintah Meksiko menandatangani kontrak pembelian 34,4 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Pfizer, dengan pengiriman pertama akan tiba Desember ini.
Pada Jumat, Meksiko mencatat 12.253 kasus tambahan COVID-19 dan 693 kematian, sehingga masing-masing totalnya menjadi 1.229.379 kasus dan 113.019 kematian.
Simak video pilihan berikut:
Vaksin Pfizer Lolos di AS, Inggris, dan Bahrain
Vaksin COVID-19 buatan Pfizer sudah lolos di Amerika Serikat. Vaksin ini disebut memiliki tingkat kemanjuran hingga 95 persen.
BPOM AS (Food and Drug Administration atau FDA) telah resmi memberikan izin penggunaan darurat pada vaksin Pfizer bagi masyarakat berumur 16 dan ke atas.
Presiden AS Donald Trump turut mengumumkan izin tersebut. Pemerintah AS telah memesan 100 juta vaksin Pfizer.
"Saya senang melaporkan bawa FDA telah mengizinkan vaksin Pfizer. Kami telah memberikan Pfizer dan perusahaan-perusahaan lain banyak uang dan mengharapkan hasil ini. Dan inilah hasilnya," ujar Donald Trump via Twitter seperti dikutip Sabtu (12/12/2020).
Vaksin ini akan segera didistribusikan. Sebelum Amerika, vaksin Pfizer juga sudah mendapat izin dari Inggris dan Bahrain.
Advertisement