Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Jepang membuka penawaran beasiswa non-gelar kepada para guru di Indonesia agar dapat belajar di universitas di Jepang. Penerima beasiswa ini akan mendapatkan pelatihan cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang efektif, dan juga hal-hal lainnya yang dapat meningkatkan kualitas serta kemampuan para guru.
Studi ini akan dilakukan selama 1 tahun 6 bulan, yakni dari September 2021 hingga Maret 2023. Dalam keterangan dari Kedubes Jepang, Sabtu (19/12/2020), persyaratan untuk pelamar yaitu:
Baca Juga
1. Berkewarganegaraan Indonesia
Advertisement
2. Lahir pada atau setelah 2 April 1986
3. Merupakan guru yang aktif mengajar di lembaga formal dan memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2021
4. Setelah menyelesaikan studi di Jepang, pelamar diwajibkan kembali ke Indonesia dan melanjutkan profesinya kembali sebagai guru.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Dibatalkan Jika COVID-19 di Indonesia Memburuk
Selain tiket pergi dan pulang, uang masuk universitas, uang kuliah akan dibayai beasiswa Pemerintah Jepang atau Monbukagakusho. Para mahasiswa juga akan menerima uang setiap bulannya untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Registrasi daring dan formulir pendaftaran, dapat diperoleh di website Kedutaan Besar Jepang. Dokumen lamaran harus dikirimkan ke Kedutaan Besar Jepang, paling lambat pada 15 Januari 2020.
Apabila kondisi penyebaran virus corona COVID-19 di Indonesia semakin memburuk, ada kemungkinan proses penyeleksian akan dibatalkan.
Apabila mempunya pertanyaan mengenai program beasiswa ini, dapat menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melalui e-mail beasiswa@dj.mofa.go.jp tersebut.
Â
Reporter: Romanauli Debora
Advertisement