Liputan6.com, Jakarta- Dalam kunjungannya ke Indonesia, Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi membahas kerja sama teknologi dan industri antara kedua negara.
"Sejak Juni lalu, pembicaraan intensif telah dimulai kedua negara untuk bekerja sama di bidang: industri dirgantara, mobil elektrik, tempat peluncuran roket (spaceport building), satelit dan kendaraan peluncur satelit serta juga teknologi medis dan farmasi," kata Menlu Retno Marsudi dalam press briefing Kementerian Luar Negeri RI bersama bersama Menlu Turki Çavuşoğlu, pada Selasa (22/12/2020).
Selain itu, Kemlu RI juga mencatat keterlibatan 8 orang tenaga ahli Indonesia dalam tim yang menemukan 320 miliar meter kubik cadangan gas alam dilepas pantai Laut Hitam di Turki pada Agustus 2020, menurut Menlu Retno.
Advertisement
"Dan sebagai negara dengan pengalaman yang lama di bidang industri gas, saya menyampaikan kepada Menlu Turki tentang kesiapan BUMN Indonesia untuk bekerja sama dan membantu pengembangan industri gas di Turki," lanjutnya.
Sementara terkait dengan isu global dan kawasan, Indonesia dan Turki membahas pentingnya memperkuat multilateralisme khususnya dalam menghadapi pandemi global.
Ditegaskan Menlu Retno, "Penting bagi kedua negara untuk terus mendukung vaksin multilateral dan memastikan ketersediaan akses yang adil dan merata bagi semua."
Saksikan Video Berikut Ini:
Pembahasan Perdamaian Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Menlu Çavuşoğlu dan Menlu Retno juga bertukar pandangan mengenai perkembangan terakhir di Timur Tengah.
"Saya menekankan bahwa perdamaian dan stabilitas Timur Tengah merupakan persyaratan bagi pemulihan global pasca pandemi," jelas Menlu Retno, yang kemudian melanjutkan bahwa "Indonesia dan Turki juga sepakat bekerja sama dalam memperkuat kerja-sama OKI untuk menyelesaikan berbagai tantangan di dunia Islam dan kesejahteraan Ummah".
Indonesia dan Turki pun kembali menegaskan komitmen untuk selalu mendukung Palestina.
Menlu Retno menegaskan, bahwa "Isu Palestina harus diselesaikan berdasarkan berbagai Resolusi Dewan keamanan PBB dan parameter yang disepakati secara internasional, termasuk two-state solutions".
Advertisement