Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memulai vaksinasi Virus Corona COVID-19 pada Februari 2021. Vaksin COVID-19 yang dipesan Korsel berasal dari Pfizer, Janssen, dan AstraZeneca.
Presiden Korsel Moon Jae-in membahas vaksinasi seraya membantah tudingan bahwa pemerintah telat dalam menghadirkan vaksin COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
"Itu tidak benar," ujar Presiden Moon seperti dikutip Yonhap, Senin (28/12/2020).
Program pengadaan vaksin disebut telah mulai beberapa bulan lalu dan berjalan lancar. Moon berkata pemerintah telah mengamankan cukup vaksin untuk masyarakat.
Vaksin yang dipesan dari AstraZeneca, Janssen, dan Pfizer akan cukup untuk 36 juta orang. Negosiasi dengan Moderna juga hampir selesai untuk pengadaan vaksin bagi 10 juta orang.
Korsel juga menanti 100 juta dosis vaksin tambahan dari COVAX.
Pada vaksinasi di Februari, gelombang pertama yang menerima vaksin diperkirakan adalah staf medis dan pekerja di fasilitas lansia.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Infografis COVID-19:
Kedaulatan Vaksin
Presiden Moon berkata negaranya juga memastikan agar perusahaan dalam negeri ikut mengembangkan vaksin.
Ia menyebut hal tersebut sebagai "kedaulatan vaksin."
Pemakaian vaksin tidak akan menjadi satu-satunya andalan Korsel. Presiden Moon menegaskan butuh pengendalian virus, vaksin, dan perawatan.
Kasus COVID-19 di Korea Selatan belakang ini sedang naik, bahkan kasus harian sempat tembus seribu sebelum kembali melandai.
Berdasarkan data CDC Korsel, ada total 52.362 kasus COVID-19 di Korea Selatan. Kasus tertinggi berada di Seoul yang mencapai 17.090.
Advertisement
Indonesia Larang Masuk Seluruh WNA per 1 Januari 2020
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan bahwa Indonesia melarang masuk WNA selama dua minggu. Kebijakan dimulai per 1 Januari 2021 akibat adanya mutasi COVID-19.
"Menutup sementara dari tanggal 1 - 14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).Â
WNA yang sudah masuk ke Indonesia pada saat ini hingga 31 Desember harus mengikuti aturan, agar menunjukan hasil tes RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan.Â
Di Indonesia, WNA harus mengikut tes lagi, kemudian dikarantina selama lima hari. Setelahnya, WNA akan dites PCR lagi.Â
"Apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Menlu Retno.