Sukses

Cegah Varian Baru COVID-19, Singapura Tangguhkan Kedatangan dari Afsel Mulai 4 Januari

Dengan munculnya kasus varian baru COVID-19 di wilayahnya, Singapura akan menangguhkan kedatangan dari Afrika Selatan mulai 4 Januari.

Liputan6.com, Singapura- Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan bahwa pelancong dengan riwayat perjalanan dari Afrika Selatan dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk atau transit ke Singapura mulai 4 Januari mendatang.

"Pembatasan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang dan pengunjung jangka pendek, termasuk mereka yang telah memperoleh persetujuan sebelumnya untuk memasuki Singapura," terang MOH itu dalam keterangan persnya.

Dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (2/1/2021), warga dan penduduk tetap yang kembali juga akan diminta untuk mengikuti tes PCR COVID-19 setibanya di Singapura pada awal pemberitahuan karantina di rumah selama 14 hari.

"Persyaratan tes ini tidak berlaku bagi mereka yang hanya transit melalui Singapura," jelas MOH. 

Langkah-langkah perbatasan yang lebih ketat pun akan diberlakukan mengingat "situasi (COVID-19) yang memburuk di Afrika Selatan," kata MOH. 

Namun, MOH juga menanmbahkan bahwa "sementara strain baru (COVID-19) itu telah diperingatkan lebih menular, saat ini tidak ada cukup bukti untuk menentukan apakah strain tersebut terkait dengan perubahan dalam keparahan penyakit, respons antibodi, atau kemanjuran vaksin". 

"Aspek-aspek ini sedang diselidiki. Kementerian Kesehatan Singapura akan mengevaluasi data saat muncul kasus dan meninjau tindakan perbatasan kami yang ditetapkan," tambahnya.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pelancong dari Afrika Selatan Wajib Karantina 14 Hari

Sejauh ini, Afrika Selatan telah mengkonfirmasi 17.710 kasus baru COVID-19 pada 30 Desember, dengan tingkat kepositifan 33 persen, menurut laporan Reuters.

Angka tersebut juga menunjukkan jumlah tes positif terhadap total tes yang dilakukan, dan merupakan indikator seberapa cepat virus menyebar.

Pemerintah Afrika Selatan mengaitkan lonjakan kasus tersebut dengan varian baru COVID-19, yang disebut sebagai 501.V2.

Saat ini, wisatawan dengan riwayat perjalanan terbaru dari Afrika Selatan diharuskan untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari di fasilitas khusus, setibanya di Singapura.

Sementara mereka yang bukan warga negara Singapura, atau penduduk tetap juga diharuskan mengikuti tes PCR COVID-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil tes yang valid sebagai syarat persetujuan untuk memasuki negara tersebut. 

3 dari 3 halaman

Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja