Liputan6.com, Seoul - Operasi pencarian tujuh awak kapal 32 Myeongminho yang hilang akibat kecelakaan di laut dekat Pulau Jeju, Korea Selatan pada Selasa 29 Desember 2020.
Dari total korban hilang, tiga di antaranya merupakan ABK WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS.
Pencarian kini mencapai babak lebih lanjut dengan ditemukannya dua jenazah; 1 jenazah pada 31 Desember 2020 dan 1 lagi pada 3 Januari 2021. Keduanya diduga merupakan awak kapal warga Korea Selatan.
Advertisement
Polisi masih melakukan identifikasi dengan memeriksa sidik jari korban dan sampel DNA.
Sementara itu, keberadaan lima awak lainnya, termasuk tiga ABK WNI, masih dalam proses pencarian.
"Pada 3 Januari 2021 operasi SAR untuk mencari para awak kapal yang masih hilang semakin diintensifkan," jelas KBRI Seoul dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (3/1/2021).
Pemerintah Korsel mengerahkan penambahan armada SAR dengan jumlah besar, berupa 24 kapal, 7 helikopter, dan 4 drone untuk menyisir lokasi SAR di laut dan udara.
Dari sisi personel, diterjunkan 84 orang penyelam dan 935 orang petugas dari unsur Korea Coast Guard/KCG, polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korea Selatan.
Penguatan operasi SAR dilakukan untuk mempercepat proses pencarian dan menjangkau lokasi yang lebih luas di laut Jeju.
Simak video pilihan berikut:
Wilayah Pencarian Seluas 40 Km
Kini wilayah pencarian merentang sepanjang 40 KM ke Timur dan Barat serta serta 27.8 KM ke Utara dan Selatan Pelabuhan Jeju.
Lokasi SAR berpusat pada 2.6 KM di Barat Laut Pelabuhan Jeju. Tim SAR memusatkan pencarian di beberapa titik termasuk lokasi tempat kapal terakhir kali terlihat di dekat Pelabuhan Jeju, lokasi penemuan jenazah yang pertama dan kedua, serta lokasi di mana serpihan kapal ditemukan. Tim KBRI Seoul masih berada di Jeju untuk berkoordinasi dengan KCG dan Tim SAR gabungan.
Tim SAR sudah menemukan sejumlah barang yang diduga milik awak kapal dan satu komponen baling-baling kapal. Tim KBRI diizinkan melihat barang-barang yang ditemukan untuk membantu proses identifikasi kepemilikan barang temuan dimaksud. Tim KBRI Seoul akan tetap berada di lokasi untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat, mewakili Pemerintah Indonesia dalam upaya pencarian, serta menjadi penghubung antara keluarga para ABK WNI di tanah air dengan tim SAR gabungan Pemerintah Korsel.
Advertisement