Sukses

Joe Biden Sah Jadi Presiden ke-46 AS, Donald Trump: Meski Tak Setuju, Transisi Bakal Tertib

Satu hari setelah momen kekacauan di Capitol Hill, Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam Pemilu Amerika 2020. Ia resmi sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat menggantikan Donald Trump.

Liputan6.com, Washington D.C - Joe Biden resmi ditetapkan sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat pada Kamis (7/1/2021) pagi waktu setempat. Ia dinyatakan sah menjadi pemenang dalam Pilpres Amerika 2020, beberapa jam setelah gerombolan loyalis yang diduga didesak oleh Presiden Donald Trump menyerbu dan menduduki Capitol Hill -- mengganggu penghitungan akhir pemilihan dalam aksi kekerasan yang mengejutkan dan mengguncang inti demokrasi Negeri Paman Sam.

Satu hari setelah momen kekacauan di Capitol Hill AS, Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam Pemilu Amerika 2020.

Berdasar keputusan Kongres tersebut, Presiden AS saat ini, Donald Trump mau tak mau mengakui kebenaran atas kemenangan Joe Biden yang bakal segera menggantikannya.

Donald Trump mengatakan bahwa meskipun dia tidak setuju dengan hasil Pemilu AS 2020, akan ada "transisi yang teratur". 

Donald Trump, yang menghabiskan waktu berbulan-bulan memicu kemarahan para pendukungnya dengan klaim palsu bahwa pemilu AS 2020 itu dicuri darinya atau dicurangi, serta menolak mengutuk para pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan pada hari Rabu 6 Januari di Capitol Hill, mengatakan pada Kamis pagi bahwa dia akan menghormati hasil pilpres AS 2020 yang telah ditetapkan oleh Kongres.

"Meski saya sama sekali tidak setuju dengan hasil pemilu, dan fakta membuktikan, namun akan ada transisi tertib pada 20 Januari," ucap Donald Trump dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari New York Times, Kamis (7/1/2021).

"Saya selalu mengatakan bahwa kami akan melanjutkan perjuangan untuk memastikan bahwa hanya suara sah yang dihitung. Meskipun ini merupakan akhir dari masa jabatan pertama terbesar dalam sejarah kepresidenan, ini hanya awal dari perjuangan kami untuk Membuat Amerika Hebat Lagi! (Make America Great Again!)," Donald Trump menambahkan.

Pernyataan itu dipublikasikan via akun Twitter juru bicaranya, Dan Scavino. Twitter telah memblokir sementara akun Presiden AS Donald Trump sehingga dirinya tak bisa mengunggah twit pada akunnya sendiri.

Sejauh ini tercatat lebih dari 60 kasus hukum yang diajukan tim kampanye Donald Trump yang menentang hasil November telah gagal.

Komentar Donald Trump muncul beberapa saat setelah kemenangan Joe Biden disahkan sebelum pukul 04.00 pagi oleh sesi gabungan Kongres yang dipimpin oleh Wakil Presiden AS Mike Pence.

Setelah pemungutan suara akhirnya disahkan, Barry C. Black, pendeta Senat, berdoa di ruang yang dilanda aksi kekerasan.

"Tragedi ini mengingatkan kita bahwa perkataan itu penting dan bahwa kekuatan hidup dan mati ada di lidah," kata Barry C. Black.

Saksikan Juga Video Ini:

2 dari 2 halaman

Joe Biden - Kamala Harris Kantongi Electoral College 306 Vs 232

Mengutip BBC, pengumuman pengesahan Joe Biden sebagai pemenang Pilpres Amerika 2020 itu dibuat oleh Senator Minnesota Amy Klobuchar. Ia adalah salah satu dari empat "teller" yang ditunjuk oleh DPR dan Senat untuk menghitung suara electoral college.

Dia berkata: "Laporan yang kami buat adalah bahwa Joe Biden dan Kamala Harris akan menjadi presiden dan wakil presiden sesuai dengan surat suara yang telah diberikan kepada kami."

Wakil Presiden Mike Pence, yang menjadi presiden Senat mengawasi proses sertifikasi, menegaskan kepada Kongres bahwa dari 538 suara electoral college, Joe Biden dan Kamal Harris menerima 306, sementara Donald Trump dan Mike Pence mengantongi 232 - mencerminkan hasil dari Pemilu November.

"Pengumuman status pemungutan suara oleh Presiden Senat akan dianggap sebagai pernyataan yang cukup dari orang-orang yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat, masing-masing untuk masa jabatan yang dimulai pada hari ke-20 Januari 2021 dan akan masuk bersama daftar suara di jurnal Senat dan DPR, "kata Pence.