Liputan6.com, Wellington - Selandia Baru akan mewajibkan aturan bagi pelancong internasional dari sebagian besar negara untuk menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebelum menaiki penerbangan ke negara itu.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (12/1/2021) hal ini dilakukan otoritas Selandia Baru sebagai upaya menghalang masuk varian baru COVID-19 yang mulai menular dan menyebar ke seluruh dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Mengingat tingginya tingkat infeksi di banyak negara dan bukti penyebaran global dari varian yang lebih menular, jelas bahwa sebagian besar rute udara global akan menjadi perhatian kritis di masa mendatang," kata Menteri Penanggulangan COVID-19 Chris Hipkins dalam sebuah pernyataan.
Hipkins mengatakan, persyaratan tes pra-keberangkatan akan segera meluas ke semua negara dan wilayah kecuali Australia, Antartika, dan beberapa negara Kepulauan Pasifik.
Wisatawan masih harus menyelesaikan karantina wajib selama 14 hari dan menjalani pengujian setibanya di Selandia Baru.
Penutupan perbatasan dan penguncian nasional yang ketat selama fase awal pandemi telah membantu Selandia Baru mempertahankan jumlah yang relatif rendah, dengan hanya lebih dari 1.800 kasus yang dikonfirmasi dan 25 kematian sejak pandemi dimulai.
Negara itu terakhir kali melaporkan kasus lokal hampir dua bulan lalu.
Para kritikus mengatakan, pemerintah Selandia Baru telah menganggap remeh varian baru COVID-19 dan seruan telah berkembang untuk segera memperpanjang pengujian pra-keberangkatan dan mempercepat peluncuran vaksin.
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
5 Juta Vaksin
Pemerintah mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan cukup vaksin untuk menginokulasi 5 juta orang di negara itu, dengan perjanjian yang ditandatangani dengan perusahaan farmasi AstraZeneca dan Novavax.
Ia berencana untuk menyuntik pekerja di perbatasan pada akhir Maret dan masyarakat umum pada pertengahan tahun.
"Selandia Baru telah tertinggal dari seluruh dunia dengan program vaksinnya dan pemerintah perlu menjelaskan alasannya," kata pemimpin oposisi Partai Nasional Judith Collins dalam sebuah pernyataan minggu ini.
Advertisement