Sukses

Akan Tetap Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Joe Biden Lakukan Ini untuk Palestina

Pada pemerintahannya nanti, Joe Biden akan tetap mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Liputan6.com, Jakarta- Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan tetap mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, yang berarti bahwa pemerintahannya tidak berniat untuk mengubah kebijakan yang dikeluarkan oleh pendahulunya, Presiden Donald Trump. 

Meski demikian, Biden juga akan mengupayakan pembentukan negara Palestina. 

Hal itu disampaikan oleh calon Menteri Luar Negeri AS pilihan Biden, Antony Blinken dalam sidang konfirmasi pencalonannya di Senat pada Selasa 19 Januari 2021 waktu setempat.

Tanpa ragu, Blinken menjawab "Ya dan ya," saat ditanya pada sidang konfirmasi oleh Senator Ted Cruz, tentang apakah AS akan mempertahankan sikapnya soal Yerusalem dan mempertahankan kedutaannya di kota tersebut, seperti dikutip dari AFP, Rabu (20/1/2021).

Pada 2017, Trump menuai kontroversi setelah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan AS ke kota itu. Langkah Trump tersebut berlawanan dengan konsensus internasional, di mana kota itu telah lama diperebutkan Israel-Palestina dan berada dalam status quo.

Blinken mengisyaratkan dalam sidang konfirmasi di Senat, bahwa Biden akan berupaya lebih keras untuk merealisasikan pembentukan negara Palestina, meski mengakui kesulitan yang mungkin dihadapi.

"Satu-satunya cara untuk memastikan masa depan Israel sebagai negara Yahudi yang demokratis, adalah memberikan Palestina negara yang menjadi hak mereka. Hal ini menjadi solusi untuk dua negara,"jelas Blinken.

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pentingnya Memastikan Tidak Ada Tantangan

Namun Blinker menambahkan, "Saya pikir secara realistis sulit untuk melihat prospek jangka pendek untuk itu".

"Yang penting adalah memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengambil langkah-langkah yang membuat proses yang sudah sulit menjadi lebih menantang," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo membantah bahwa pemukiman Israel di wilayah Palestina ilegal dan mengunjungi salah satu kawasan tersebut dalam kunjungannya ke Tepi Barat pada November 2020 lalu. 

Selain itu, Pemerintahan Trump telah menyuarakan dukungan untuk terbentuknya negara Palestina tetapi mengatakan negara itu harus didemiliterisasi dan tidak memiliki ibukota di dalam Yerusalem.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah COVID-19