Sukses

Bakamla RI Sebut Tak Ada Intervensi Asing soal Penangkapan Kapal Tanker Iran dan Panama

Kepala Bakamla Laksamana Muda (Laksda) Hadi Pranoto di Batam menyebut tak ada intervensi asing soal penangkapan kapal tanker Iran dan Panama.

Liputan6.com, Batam - Upaya penangkapan dua kapal tanker asal Iran dan Panama di perairan barat Indonesia oleh KN Marore 322 dan KN Belut Laut 4805 Bakamla RI disebutkan tidak ada intervensi dari negara luar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bakamla Laksamana Muda (Laksda) Hadi Pranoto di Batam, Kamis (28/1/2021).

"Bakamla tidak ada tekanan dari negara lain. Kita berhubungan baik secara nasional maupun internasional dan kementrian luar negeri juga mewadahi dengan baik," ungkap Hadi usai rapat bersama lintas intitusi di Pelabuhan Batu Ampar.

Hadi mengatakan bahwa Bakamla melaksanakan tugas dan operasi yang mengutamakan keselamatan dan keamanan laut di Indonesia ini, salah satunya dilakukan oleh KN MARORE 322 dalam operasinya mendeteksi sebuah kapal besar di perairan Indonesia.

Setelah proses pemeriksaan, Hadi menyebut kasus pelanggaran kedua kapal tanker asal Iran dan Panama tersebut akan dilanjutkan ke tahap periksaan kedua. Kemudian akan kembali didalami oleh penyidik yang punya kewenangan hukum laut Indonesia.

"Penangkapan dilakukan untuk memberikan kelengkapan data terhadap dua tanker itu," tutur Kepala Bakamla Zona Maritim Barat.

Dalam pemeriksaan tahap pertama yang telah dilakukan, diteliti sejauh mana pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana.

Setelah itu, masuk proses selanjutnya yang akan melibatkan penegak hukum lainnya.

Selain itu Hadi mengatakan, kodisi MT Horse Iran bermuatan minyak sebanyak 284.000 metrik ton dan kapal Praya dalam keadaaan aman, serta kondisi 61 ABK yang terdiri dari 36 orang dari MT Horse serta dari MT Preya -- dengan ABK 25 orang warga negara China -- dalam kodisi sehat.

Simak video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Dua Kapal Asing

Adapun kata Hadi, dari hasil penyidikan awal yang dilanggar yaitu, kedua Kapal tersebut sedang melakukan lego jangkar di luar ALKI (Perairan Indonesia ), kemudian ditemukan ada proses pengisian transfer minyak, mematikan sistem Ais (automatis information sistem).

Terkait penangkapan tersebut, Kepala Bakamla Maritim Zona Barat Laksda (Laksamana Muda) Hadi Pranoto menyebutkan Keberadaan kapal tidak ada laporan sebelumnya.

"Bakamla melaksanakan tugas, kita punya sistem sendiri, sistem deteksi kita memiliki IMIC (Infestigation Maritim iInformation Center) pusatnya di Jakarta," kata Dia.

Untuk semua warga nasional maupun dunia bisa menggunakan sarana itu, kaitannya dengan informasi, kata Hadi.

Bakamla yang melaksanakan tugas dan operasi mengutamakan keselamatan dan keamanan laut di Indonesia ini salah satunya dilakukan oleh KN MARORE 322 -- dalam operasinya mendeteksi sebuah kapal besar yang wilayah perairan Indonesia jadi hasil dari deteksi kapal itu.

Selanjutnya untuk penahanan atas MT Horse dan MT Preta, Bakamla memiliki kewenangan penanganan selama 7 hari semenjak Kapal itu ditangkap.

"Hasil dari diskusi tadi, pada dasarnya tetap akan diajukan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti apapun pelanggaran pelanggaran yang dilakikan MT Horse dan MT Freya," tutur Hadi.