Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa "unik" terjadi di dunia politik Indonesia. Seorang warga Amerika Serikat (AS) bernama Orient Patriot Riwu berhasil terpilih sebagai bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bawaslu Sabu Raijua baru sadar bahwa Orient adalah warga AS ketika telah menang Pilkada Serentak 2020. Bawaslu berkata Kedubes AS baru menjawab pertanyaan Bawaslu pada Februari 2021.
Advertisement
Baca Juga
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kasus Orient, Kedubes AS memilih bungkam. Kedubes AS tak mau menanggapi bahwa warganya terpilih menjadi kepala daerah di Indonesia, atau berapa lama Orient telah menjadi warga AS, maupun aturan bila ada warga AS terpilih sebagai kepala daerah di luar negeri.
"Kedutaan Besar AS tidak mengungkapkan status kewarganegaraan ke publik," ujar juru bicara Kedubes AS Michael Quinlan kepada Liputan6.com, Kamis (4/2/2021).
Kini, Kementerian Dalam Negeri telah membuka opsi untuk menunda pelantikan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua.Â
"Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran untuk dilakukan penundaan pelantikan," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Orient Riwu Sempat Kantongi KTP Jakarta
Bawaslu memastikan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat. Meski demikian, Orient juga memiliki E-KTP Kota Kupang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Kupang, Agus Ririmese menjelaskan, status kependudukan Orient tercatat dalam database Kemendagri pada 1997.
Agus mengatakan, Orient memiliki KTP pertama Jakarta Utara. Selang beberapa waktu kemudian, ia minta pindah ke Jakarta Selatan di Kemayoran Baru.Â
Pada tanggal 3 Agustus 2020, Orient mendatangi kantor Dukcapil Kota Kupang untuk pindah ke Kota Kupang. Dukcapil Kota Kupang lalu mengajukan permohonan pindah ke Dukcapil DKI Jakarta.
Dukcapil DKI Jakarta lalu menerbitkan surat keterangan pindah warga negara (SKPWN) dari Jakarta ke Kota Kupang. Berdasarkan surat itu, Dukcapil Kota Kupang kemudian menerbitkan KTP atas nama Orient P Riwu Kore pada tanggal 4 Agustus 2020.
"Setelah ada SKPWN dari Dukcapil DKI Jakarta, kita keluarkan KTP, dan itu sesuai prosedur," ujarnya, Rabu (3/2).
Â
Advertisement
Dukcapil
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pada 16 September 2020, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mendatangi Dukcapil Kota Kupang untuk mengklarifikasi keabsahan KTP milik Orient Riwu Kore.
Hasilnya, KPU dan Bawaslu Sabu Raijua menyatakan KTP milik Orient Riwu Kore sah, sehingga dibuat berita acara yang ditandatangani oleh Dukcapil Kota Kupang, KPU, dan Bawaslu.
"Dukcapil tidak ada urusan dengan status kewarganegaraan. Dukcapil hanya urus status kependudukan. Kalau status kewarganegaraan itu urusan Menkumham. Sekali lagi, status kewarganegaraan itu urusan Kemenkumham," katanya.Â
Â