Liputan6.com, Kingston - Jamaika menerapkan pemberlakukan jam malam baru selama dua pekan atas tanggapannya pada penyebaran Virus Corona COVID-19.
PM Andrew Holness mengumumkan larangan keluar rumah itu akan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00 setiap hari, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga
Perdana Menteri Jamaika juga mengakui dalam pidato di hadapan legislator pada hari Selasa (9/2) bahwa meskipun jam malam diketahui efektif, pembatasan aktivitas dan pergerakan juga merugikan perekonomian.
Advertisement
Berdasarkan restriksi terbaru, limit pertemuan warga Jamaika dikurangi dari 15 orang menjadi 10 orang hingga 24 Februari 2021.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak video pilihan di bawah ini:
358 Kematian
Perdana menteri mengumumkan restriksi itu setelah terlebih dulu memberitahu parlemen bahwa sekitar 1.900 orang terjangkit COVID-19 di Jamaika dalam satu pekan terakhir.
Holness juga mengatakan pasien yang diopname meningkat di seluruh kepulauan itu.
Sejauh ini Jamaika telah mengukuhkan 17.298 kasus dan 358 kematian akibat virus corona, sebut Johns Hopkins University Coronavirus Resource Center.
Advertisement