Liputan6.com, Kuwait City - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat kasus baru COVID-19 pada WNI di Kuwait, Mesir, dan Estonia. Di Kuwait, total WNI yang positif telah mencapai 179 orang.
Berdasarkan data Kamis (11/2/2021), sebanyak 168 WNI di Kuwait sudah sembuh, 5 meninggal, dan 6 masih dirawat. Hari ini, ada juga WNI ynag sembuh di Bahrain dan Rumania.
Advertisement
Baca Juga
"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3.155: 2.289 sembuh, 171 meninggal, dan 695 dalam perawatan," tulis @Kemlu_RI di Twitter.
Kasus tertinggi bagi WNI masih berada di Arab Saudi dengan 270 kasus dan 101 meninggal. Kasus di Amerika Serikat juga tinggi dengan total 188 kasus dan 25 meninggal.
Di Taiwan, kasus WNI mencapai 166 orang. Sebanyak 133 orang masih dirawat akibat COVID-19.
Berikut peta penyebaran kasus COVID-19 di kalangan WNI:
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peta Kasus:
Berikut peta kasus penyebaran COVID-19 di kalangan WNI luar negeri:
#SahabatKemlu, berikut Perkembangan #COVID19 di Dunia & Pelindungan WNI per 11/02 pkl 08.00 WIB. Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di 🇰🇼,🇪🇬&🇪🇸, sembuh di 🇧ðŸ‡&🇷🇴. Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3155: 2289 sembuh, 171 meninggal & 695 dalam perawatan.#IniDiplomasi pic.twitter.com/jBrXlAnCsz
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) February 11, 2021
Advertisement
Pemerintah Akan Tanggung Biaya Isolasi WNI dari Luar Negeri, Ini Syaratnya
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus Corona, tak terkecuali bagi WNI. Salah satunya, mewajibkan masyarakat yang baru tiba dari luar negeri melakukan isolasi ketika menginjakkan kaki di Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk warga negara Indonesia (WNI) dapat melakukan isolasi di Wisma Atlit Pademangan atau hotel dengan biaya mandiri.Â
"Terkait lokasi isolasi bagi WNI dapat ditanggung oleh pemerintah di Wisma Atlit Pademangan atau biaya mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Penanganan Covid-19," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Rabu (10/2).
Kendati begitu, dia mengatakan ada beberapa kriteria WNI yang ditanggung biaya isolasinya oleh pemerintah sesuai SK Satgas Nomor 9 Tahun 2021. Misalnya, pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
"Diatur WNI yang mampu mengajukan mekanisme isolasi dengan biaya ditanggung pemerintah. Di antaranya pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional," jelasnya soal prokes Covid-19.
Infografis COVID-19:
Advertisement