Liputan6.com, Jakarta - Akun pribadi mantan presiden Donald Trump 'diskors' secara permanen oleh Twitter pada 8 Januari setelah beberapa tweetnya mengenai kerusuhan di Capitol dinilai memberi hasutan lebih lanjut untuk kekerasan yang dapat terjadi di aksi tersebut.
Dikutip dari Mashable, Sabtu (13/2/21), seorang juru bicara Twitter mengonfirmasi kepada Mashable pada Rabu, 10 Februari, bahwa akun Trump akan secara permanen tidak bisa digunakan kembali olehnya.
Baca Juga
Jika ia ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024, Twitter juga tidak akan mencabut keputusan tersebut.
Advertisement
Twitter sendiri telah mengumumkan di sebuah postingan blog pada 8 Januari tentang keputusan mereka mengskors akun Twitter Trump secara permanen.
Saksikan Video di Bawah Ini:
Tidak Bisa Akses Kembali Walaupun Kembali Mencalonkan Diri
Twitter menjelaskan bahwa meskipun "kerangka kepentingan publiknya ada untuk memungkinkan publik mendengar dari pejabat terpilih dan pemimpin dunia secara langsung," Twitter sendiri mempunyai tanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang itu ketika mereka dengan jelas. melanggar aturan.
"... Kami memperjelas selama bertahun-tahun bahwa akun-akun ini tidak sepenuhnya berada di atas aturan kami dan tidak dapat menggunakan Twitter untuk menghasut kekerasan, antara lain," jelasnya lagi di postingan tersebut.
Twitter kemudian menyoroti dua tweet Trump terkait aksi kekerasan di Capitol yang dirasa berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut.
Selain Twitter, Facebook, Instagram -- yang dimiliki oleh Facebook, Snapchat, dan Twitch juga mengambil tindakan terkait Trump pada Januari lalu.
Â
Reporter : Paquita Gadin
Advertisement