Sukses

Virginia Akan Hapus Hukuman Mati karena Dianggap Tidak Adil

Negara bagian Virginia di AS akan hapus hukuman mati karena dianggap sering menyasar ras minoritas hingga orang miskin.

Liputan6.com, Richmond - Anggota legislatif di Virginia akan menghapus hukuman mati. Keputusan ini bersejarah karena Virginia memiliki catatan hukuman mati terbanyak dalam sejarah Amerika Serikat.

Menurut laporan AP News, Selasa (23/2/2021), Virginia telah menghukum mati lebih dari 1.400 orang sejak wilayah itu masih menjadi koloni. Sejak Mahkamah Agung kembali menerapkan hukuman mati pada 1976, Virginia menghukum mati 113 orang, jumlah terbanyak setelah Texas.

Pada pengambilan suara, 22 anggota legislatif Virginia mendukung penghapusan hukuman mati, sementara 16 menolak. Hasil voting di Senat Virginia juga mendukung penghapusan.

RUU itu kini diserahkan pada Gubernur Ralph Northam dari Partai Demokrat.

Partai Demokrat yang sedang berkuasa di Virginia berargumen bahwa hukuman mati tidak adil dan berdampak pada ras minoritas, orang dengan penyakit mental, serta kalangan miskin.

"Penting agar sistem keadilan kriminal kita beroperasi secara adil dan menghukum orang-orang secara damai. Kita tahu hukuman mati tidak melakukan itu. Itu adalah hukuman yang tidak adil, tidak efektif, dan tidak manusiawi," ujar anggota legislatif Eileen Filler-Corn dan Senator Dick Saslaw dari Virginia dalam pernyataan bersama.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Aktivis Menyambut Positif

Aktivis yang anti-hukuman mati menyambut baik keputusan di Virginia. Diharapkan agar tindakan ini diikuti oleh negara-negara bagian lain.

"Kami berharap Virginia akan menjadi contoh bagi negara-negara lain dari Konfereasi lama untuk menambi langkah tegas lain menuju reformasi manusiawi dari sistem keadilan kita.

Partai Republik menolak penghapusan hukuman mati di Virginia. Saat berdebat, politisi Rob Bell menunjukan aksi-aksi pembunuhan yang dilakukan Thomas Porter dan Anthony Juniper yang sedang menanti hukuman mati di negara bagian itu.

Juniper divonis mati pada 2004 karena membunuh mantan pacarnya, dua anak-anak perempuan itu, serta saudara laki-lakinya. Sementara Porter dihukum pada 2005 karena membunuh seorang polisi.

Rob Bell berkata dua orang itu akan selamat dari hukuman mati karena perubahan aturan ini. Hukuman mereka akan menjadi penjara seumur hidup.