Liputan6.com, Florida - Seorang pria di Amerika Serikat bernama Alex Bonilla dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah menggunting alat kelamin kekasih istrinya.
Tidak hanya mengguntingnya, Bonilla juga menyimpan alat kelamin tersebut sebagai 'suvenir' dari serangan yang ia lakukan tersebut.
Dikutip dari Daily Star, Selasa (3/2/2021), Bonilla mengaku bersalah atas serangan di Gilchrist County, Florida, Amerika Serikat (AS).
Advertisement
Baca Juga
Insiden serangan tersebut terjadi pada 2019 beberapa hari setelah Bonilla menemukan istrinya selingkuh dengan korban.
Ia pergi ke rumah korban di kota Bell dengan membawa pistol, memaksanya duduk di kursi, sebelum memotong alat kelaminnya.
Pihak berwenang di Gilchrist County mengatakan bahwa Bonilla kemudian lari ke rumahnya dengan alat kelamin korban.
Bonilla kemudian ditangkap setelah polisi mengepung rumahnya dan korban dibawa ke rumah sakit setempat.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Mengaku Tidak Ingat Saat Menyerang
Saat Bonilla datang ke rumah korban, dua anak korban juga berada dalam rumah tetapi tuduhan atas pelecehan anak terkait trauma dari insiden tersebut dibatalkan.
Bonilla juga harus membayar lebih dari Rp 3,5 miliar sebagai ganti rugi.
Sebelum mengaku bersalah, ia mengaku bahwa ia tidak mengigat apa yang ia lakukan saat menyerang korban.
Bonilla adalah ayah dari lima anak yang beremigrasi dari El Salvador pada 1990. Ia tinggal bersama istri keduanya yang berusia 35 tahun dan mempunyai tiga anak bersamanya.
Dalam sebuah wawancara dengan pihak berwenang, ia mengatakan bahwa ia bertemu dengan korban di rumah pria tersebut dan mengatakan bahwa ia harus menjauh dari istrinya.
"Kamu harus menjauh dari istriku dan tinggalkan dia sendiri."
Korban mengatakan bahwa Bonilla mengikat tangannya di belakang punggungnya dan mengatakan bahwa ia tidak akan mati tetapi akan memiliki sesuatu yang akan diikat sepanjang hidup.
"Ini normal, kamu tidak akan mati hari ini," kata Bonilla kepada korban saat menurunkan celana pendeknya.
Â
Reporter : Paquita Gadin
Advertisement