Liputan6.com, Brussel - Cabang eksekutif Uni Eropa pada Senin (1/3) mengatakan akan mengusulkan sebuah paspor untuk memungkinkan mereka yang sudah divaksinasi atau yang baru-baru ini dites COVID-19, agar bisa melakukan perjalanan bisnis atau wisata di seluruh kawasan itu.
Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula Von der Leyen, mentwitkan usulan "paspor hijau" tersebut, yang akan diajukan bulan ini.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (3/3/2021) Dia berharap paspor itu bisa membantu negara-negara Uni Eropa untuk membangun kembali industri pariwisata mereka.
Gagasan itu pertama kali dibahas dalam KTT Uni Eropa pekan lalu.
Von der Leyen mengatakan sertifikat vaksin itu bisa diluncurkan dalam tiga bulan, dan bahwa paspor itu akan memberikan perlindungan data yang standar.
"Paspor Hijau" itu adalah istilah yang digunakan di Israel yang memungkinkan pemiliknya, yang sudah divaksinasi, bisa memasuki tempat-tempat hiburan, olahraga dan restoran.
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Pro-Kontra
Namun, ada perdebatan di kalangan para anggota Uni Eropa.
Sebagian beranggapan terlalu dini untuk mengeluarkan paspor semacam itu, karena belum jelas seberapa besar perlindungan vaksin dari penularan.
Yang lainnya berargumen mengenai keadilan karena hanya mereka yang punya akses ke vaksin yang boleh melakukan perjalanan, sedangkan yang lain harus hidup dalam pembatasan.
Advertisement