Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan tibanya 1,1 juta vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca. Vaksin ini diberikan melalur jalur vaksin multilateral COVAX.Â
"Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi," ujar Menlu Retno pada konferensi pers, Senin (8/3/2021).Â
Advertisement
Pengiriman ini adalah bagian dari batch pertama vaksin multilateral. Pengiriman terus dilakukan hingga Mei 2021.Â
Indonesia targetnya akan mendapat 11 juta vaksin COVID-19 dari jalur multilateral.
"Diplomasi vaksin akan terus diperkuat," ujar Menlu Retno.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama dan Kedua Bisa di Tempat Berbeda
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua bisa dilaksanakan di tempat yang berbeda. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Bisakah penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di lokasi berbeda? Bisa, walau berbeda, kamu tetap bisa mendapatkan vaksin di pos pelayanan vaksinasi terdekatmu karena hasilnya tetap diinput ke Pcare vaksinasi," dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan RI yang disiarkan di instagramnya @kemenkes_ri, Minggu (7/3).
Dalam keterangan itu disebutkan, jika dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis keduanya dapat dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 yang terdekat dengan domisili.
"Jadi jangan khawatir, yuk sukseskan gerakan vaksinasi Covid-19 dengan mengikuti setiap prosesnya dan jangan lupa disiplin prorokol kesehatan," tulisnya.
Dalam SK Dirjen P2P Nomor HK.02.02/4/1/2021 itu tertulis bahwa pelayanan caksinasi Covid-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi Covid-19 adalah puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit, dan/atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Â
Advertisement