Sukses

Sri Lanka Protes Situs Amazon yang Jual Bikini dan Keset Kaki Pakai Motif Benderanya

Sri Lanka memprotes segala bentuk penyalahgunaan bendera nasionalnya, serta simbol-simbol Buddha.

Liputan6.com, Colombo - Sri Lanka telah meminta Amazon untuk menurunkan iklan penjualan bikini, celama dalam serta keset yang menampilkan bendera negara tersebut pada hari Minggu 14 Maret 2021 -- dua hari setelah memprotes produk-produk buatan China.

Dikutip dari Japan Today, Selasa (16/3/2021), Sri Lanka menolak segala bentuk penyalahgunaan bendera nasionalnya, serta simbol-simbol Buddha.

Sri Lanka mengatakan, pihaknya telah mengajukan protes resmi kepada pengecer daring tersebut dan meminta pihak berwenang China untuk memastikan pengakhiran pembuatan dan penjualan produk yang serupa.

"Perusahaan yang memasarkan produk di Amazon diminta melalui surat dari kedutaan untuk segera menghentikan penjualan keset dan produk semacam itu, menyalahgunakan bendera Sri Lanka," kata kedutaan Sri Lanka di China dalam sebuah pernyataan.

Kedutaan Besar Sri Lanka di Washington, Amerika Serikat (AS), mengatakan bahwa pihaknya telah menangani masalah tersebut dan telah mengeluh kepada pemerintah AS atas apa yang disebutnya sebagai "pelanggaran hak kekayaan intelektual" dari Sri Lanka.

Walau begitu, dua hari setelah intervensi Sri Lanka terhadap produk-produk tersebut, puluhan pengecer masih menjual barang bertema bendera Sri Lanka.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

2 dari 3 halaman

Pernah Cegah Penyanyi Rap Masuk Sri Lanka

Beberapa pengusaha China di Amazon menawarkan keset anti selip dengan harga mulai dari 140 ribu rupiah hingga kurang dari 350 ribu rupiah, dan celana dalam serta bikin dengan cetakan singa dari harga kurang dari 130 ribu hingga 250 ribu rupiah.

"Beginilah cara orang China memandang Sri Lanka," kata salah satu pengguna Facebook.

Yang lain berpendapat bahwa keset adalah peringatan awal tentang bagaimana hubungan di masa depan mungkin terjadi sehubungan dengan hutang besar Sri Langka ke China.

"Mungkin itu adalah tanda tentang bagaimana mereka akan memperlakukan kami ketika gagal membayar pinjaman mereka."

Pada 2010, Sri Lanka mencegah Akon, seorang artis rap dari AS, untuk mengunjungi negara tersebut karena video musiknya yang menampilkan wanita berpakaian minim menari di depan patung Buddha.

Pada tahun 2002, Mahkamah Agung Sri Lanka memerintahkan polisi dan bea cukai untuk menyita CD musik ruang tunggu di Buddha Bar.

Selain itu, dua tahun lalu, seorang wanita Muslim ditangkap karena mengenakan gaun dengan cetakan roda kemudi kapal yang disangka polisi sebagai Dharma Charka -- sebuah simbol Buddha.

 

Reporter: Paquita Gadin 

3 dari 3 halaman

Infografis Benarkah Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid-19?