Liputan6.com, Jakarta- Palestina pada 20 Maret 2021 telah membuka kantor pendaftaran untuk menerima partai politik dan kandidat independen yang akan mengambil bagian dalam pemilu.
Langkah persiapan itu menandai Palestina akan menggelar pemilihan parlemen pertama mereka dalam 15 tahun terakhir, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga
Pemilu yang dijadwalkan pada 22 Mei di Tepi Barat dan Gaza itu, merupakan bagian dari rekonsiliasi antara faksi Fatah Presiden Mahmoud Abbas dan kelompok Islam Hamas.
Advertisement
Hal tersebut dipandang penting guna membangun dukungan yang lebih luas untuk setiap pembicaraan kenegaraan di masa depan dengan Israel, yang dibekukan sejak 2014.
Palestina melakukan pemungutan suara parlemen terakhir kali pada tahun 2006, dengan Hamas yang muncul sebagai pemenang yang mengejutkan pada saat itu.
Perebutan kekuasaan kemudian terjadi. Setelah pertempuran berminggu-minggu yang menewaskan puluhan orang pada tahun 2007, kelompok Islamis itu menguasai Gaza dari pasukan yang setia kepada Presiden Mahmoud Abbas.
Diketahui, otoritas Abbas memiliki kendali terbatas atas Tepi Barat yang diduduki Israel.
Â
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
93 persen Pemilih Telah Mendaftar untuk Pemungutan Suara
Sejauh ini, sekitar 93 persen dari 2,8 juta pemilih yang memenuhi syarat di Tepi Barat dan Gaza telah mendaftar untuk ikut serta dalam pemungutan suara.
Jumlah penduduk di wilayah Palestina ada sebanyak 5,2 juta.
Sementara itu, pejabat Palestina menerangkan bahwa Israel belum menanggapi permintaan Palestina untuk mengizinkan pemungutan suara berlangsung di Yerusalem Timur.
Dalam perang 1967, Israel merebut bagian timur Yerusalem dan kemudian mencaploknya. Namun hal itu merupakan tindakan yang belum mendapat pengakuan internasional sehingga memungkinkan diadakannya pemungutan suara di sana pada tahun 2006.
Tidak seperti pemilu 1996 dan 2006, warga Palestina tidak akan memberikan suara untuk kandidat perorangan, melainkan untuk partai atau daftar yang berisi antara 16 dan 132 kandidat.
Pada 20 Maret, juru bicara Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina, Farid Taamallah mengatakan bahwa para pejabat sejauh ini telah mendaftarkan dua daftar pemilihan.
Pendaftaran tersebut berakhir pada akhir Maret 2021.
Advertisement