Liputan6.com, Brussel - Korea Utara mengecam sanksi Uni Eropa yang dijatuhkan terhadap para pejabat seniornya awal pekan ini.
Dikutip dari laman EuroNews, Rabu (24/3/2021) tindakan ini dianggap sebagai "provokasi politik yang tercela" dan hasil dari "cara berpikir yang gila".
Advertisement
Baca Juga
Dewan Uni Eropa pada Senin (22/3/2021) mengatakan akan memberikan sanksi kepada selusin individu dan empat entitas di enam negara - termasuk China, Rusia dan Korea Utara - akibat pelanggaran hak asasi manusia.
Langkah tersebut memicu pembalasan segera oleh Beijing, memicu pertikaian diplomatik yang agresif antara China - pendukung utama Korea Utara - dan negara-negara Uni Eropa.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri Korea Utara mengecam langkah-langkah baru itu sebagai "alat politik yang jahat", demikian disebutkan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi KCNA.
Para pejabat yang menjadi sasaran sanksi Uni Eropa adalah Menteri Keamanan Negara Korea Utara Jong Kyong-thaek, Menteri Keamanan Publik Ri Yong-gil dan Kantor Kejaksaan Umum Pusat.
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Tuduhan Uni Eropa
Uni Eropa menuduh mereka melakukan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius", mulai dari penyiksaan dan eksekusi sewenang-wenang hingga kerja paksa yang meluas dan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Korea Utara juga dituduh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atas pelanggaran hak asasi manusia yang "sistematis, umum dan mencolok", mulai dari penyiksaan hingga pembunuhan di luar hukum.
Pyongyang menolak tuduhan ini sebagai propaganda anti-rezim dan mengatakan itu melindungi dan mempromosikan "hak asasi manusia yang sebenarnya."
Advertisement