Sukses

Gara-Gara Terlalu Lama Masak Rendang, Seorang Istri Alami KDRT

Pertengkaran antara sepasang suami istrinya yang berawal dari rendang berubah menjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Liputan6.com, Kampung Melayu - Seorang pria berusia 67 tahun menampar dan meludahi sang istri karena terlalu lama memasak rendang ayam yang dimintanya. Insiden keji itu terjadi di Kampung Melayu, Ampang, Malaysia pada Senin (28/3).

Kapolres Ampang Jaya, Asisten Komisaris Mohamad Farouk Eshak mengatakan, penyelidikan awal memastikan bahwa pertengkaran antara tersangka dan istrinya yang berusia 66 tahun berawal dari rendang. Korban ditampar di wajahnya dan pertengkaran berlanjut di kamar tidur, lapor Sinar Harian.

Tersangka kemudian duduk di atas korban sebelum meludahi wajahnya. Ketika dia ingin mencekiknya, korban melawan dan terjadi perkelahian yang menyebabkan keduanya jatuh dari tempat tidur.

Menurut Pembantu Komisioner, korban tinggal bersama tersangka dan ibunya yang berusia 86 tahun yang lumpuh di rumah yang sama. PDRM saat ini sedang melakukan penyelidikan berdasarkan Bagian 323 KUHP dan Bagian 18A dari Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sekjen PBB Desak Semua Negara Cegah Kekerasan Rumah Tangga Saat Pandemi

Peristiwa ini tentu saja bertentangan dengan apa yang diharapkan oleh Sekjen PBB, Antonio Guterres, akan perlindungan terhadap perempuan.

"Kekerasan tidak terbatas pada medan perang," kata Sekjen PBB, Antonio Guterres dalam sebuah pernyataan dan sebuah video, memberikan seruannya dalam perjuangan yang tengah diupayakan di seluruh dunia untuk menghadapi pandemi Virus Corona COVID-19. 

Sekjen Antonio Guterres juga menyampaikan, "Bagi banyak wanita dan anak perempuan, ancaman itu tampak paling besar di mana mereka seharusnya paling aman. Di rumah mereka sendiri."

"Selama beberapa pekan terakhir ketika tekanan ekonomi dan sosial dan ketakutan telah tumbuh, kami telah menyaksikan lonjakan global yang mengerikan dalam kekerasan dalam rumah tangga", kata Sekjen Antonio Guterres, mengenai kasus yang telah diperoleh mengenai kekerasan pada tahun lalu. 

"Saya mendesak semua pemerintah untuk membuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian penting dari rencana respons nasional mereka untuk COVID-19", tegas Sekjen Antonio Guterres, demikian seperti dikutip dari AFP, Senin, (6/4/2020).

Reporter: Lianna Leticia