Liputan6.com, Kabul - Sebuah laporan baru yang dirilis Human Rights Watch (HRW), Kamis (1/4), dan riset yang dilakukan VOA menunjukkan Taliban di Afghanistan telah menarget, mengintimidasi dan membunuh wartawan, terutama wartawan perempuan.
Human Rights Watch mendapati para komandan militan di daerah-daerah yang berada di bawah pengaruh Taliban secara langsung menggunakan ancaman dan kekerasan untuk berupaya mengendalikan liputan media tentang aktivitas mereka.
Baca Juga
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Sabtu (3/4/2021) di daerah-daerah yang berada di luar kontrol mereka, Taliban menggunakan ancaman lisan atau tertulis lewat telepon, surat dan media sosial.
Advertisement
"Mereka yang membuat ancaman itu kerap memiliki pengetahuan mendalam tentang pekerjaan, keluarga dan gerakan wartawan tersebut, dan menggunakan informasi ini untuk memaksa mereka melakukan swa-sensor, atau meninggalkan pekerjaan yang mereka lakukan, atau menghadapi konsekuensi kekerasan," demikian kutipan laporan HRW itu.
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid menolak klaim itu, menyebutnya "tidak berdasar dan didasarkan pada badan-badan intelijen Kabul."
"Kami sejak awal mengutuk pembunuhan yang ditargetkan ini dan menyatakan bahwa Taliban tidak tahu menahu tentang hal itu. Menjadi masalah yang memprihatinkan bagi kami ketika organisasi internasional bereputasi seperti itu menggunakan informasi yang tidak berdasar dan menjadi bagian dari kampanye propaganda yang berusaha memfitnah Taliban," ujarnya pada VOA.
Saksikan Video Berikut Ini:
Dialami Puluhan Wartawan
HRW telah mewawancarai 46 pekerja media di berbagai provinsi antara November 2020 hingga Maret 2021. Lembaga pemerhati hak-hak asasi manusia (HAM) melaporkan bahwa komandan-komandan lokal Taliban tampaknya memiliki wewenang untuk membuat keputusan mereka soal menarget wartawan – tanpa persetujuan dari pemimpin senior Taliban.
"Para komandan ini memiliki otonomi untuk menjatuhkan hukuman, termasuk melakukan pembunuhan dengan target tertentu," tulis laporan itu.
"Dengan membungkam para pengecam lewat ancaman dan kekerasan, Taliban mengikis harapan untuk melestarikan masyarakat terbuka di Afghanistan," ujar Patricia Gossman, Direktur HRW Untuk Asia.
Informasi yang ada dalam laporan HRW itu serupa dengan laporan-laporan lain, termasuk dari Komite Keselamatan Wartawan Afghanistan yang melaporkan jumlah wartawan yang menjadi sasaran aksi kekerasan ini meningkat setelah dimulainya perundingan langsung antara Taliban dan tim yang telah diberi sanksi oleh pemerintah Afghanistan di Doha pada September 2020.
Advertisement