Liputan6.com, Marina - Sekelompok wanita di Dubai ditangkap setelah terekam berpose telanjang di balkon. Video tersebut menunjukkan lebih dari selusin wanita di balkon yang diyakini direkam oleh seorang pria di gedung sebelah.
Dikutip dari Mirror, Senin (5/4/2021), polisi di Dubai mengatakan bahwa mereka menangkap "sekelompok orang yang muncul dalam video tidak senonoh."
Baca Juga
Video dan foto itu sendiri muncul di media sosial pada Sabtu 3 April 2021 yang menunjukkan para wanita telanjang berbaris di balkon di sebuah lingkungan kelas atas kota Marina.
Advertisement
Para wanita tersebut dapat menghadapi tuduhan pesta pora publik.
Menghadapi Hukuman Penjara dan Denda
Wanita yang telah ditangkap terancam hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar lebih dari Rp 20 juta karena melanggar undang-undang kesusilaan publik yang mencakup ketelanjangan dan perikalu cabul lainnya di UEA.
Berbagi materi pornografi yang dapat dilihan dalam video tersebut juga dapat mengakibatkan hukuman penjara dan denda yang besar di bawah ukum negara yang didasarkan pada hukum Syariah Islam.
UEA memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial dengan warganya dimasukan ke penjara karena membuat komentar secara daring atau mengunggah video yang melanggar hukum.
Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara telah memblokir akses ke situs-situs pornografi utama.
Selain itu, Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang kejam terhadap penghinaan terhadap orang lain.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement