Liputan6.com, Berlin - Kasus COVID-19 di dunia mencapai 132,9 juta kasus. Negara-negara Eropa mulai waspada lonjakan kasus, dan Jerman masih enggan membuka ekonomi karena ingin fokus ke penanganan pandemi.
Total pasien meninggal akibat COVID-19 mencapai 2,8 juta di seluruh dunia. Pasien sembuh mencapai 75,4 juta.
Advertisement
Baca Juga
Berikut 5 negara dengan kasus COVID-19 tertinggi berdasarkan data Johns Hopkins University, Kamis (8/4/2021):
1. Amerika Serikat: 30,9 juta kasus
2. Brasil: 13,1 juta
3. India: 12,8 juta
4. Prancis: 4,9 juta
5. Rusia: 4,5 juta
Jerman berada di posisi 10 dunia dengan 2,9 juta kasus. Setelahnya, ada Spanyol dengan 3,3 juta.
Kasus di China masih stabil di angka 101 ribu.Â
Sementara, Arab Saudi memiliki 476 ribu kasus. Acara buka bersama di Saudi dilarang, tetapi umrah mulai dibuka dengan kapasitas 50 ribu orang per hari.
Israel masih memimpin dalam vaksinasi COVID-19 terbanyak pada persentase populasinya. Kasus di negara itu juga tetap stabil di kisaran 800 ribu selama beberapa pekan terakhir.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
Arab Saudi Izinkan 50 Ribu Kuota Umrah per Hari Saat Ramadan 2021
Kabar gembira datang dari Kerajaan Arab Saudi. Aturan terbaru mengizinkan 50 ribu orang untuk menunaikan umrah selama Ramadan 2021.
Izin itu diberikan tiap harinya, sehingga banyak orang berkesempatan untuk umrah meski ada pandemi COVID-19. Tentunya, Arab Saudi akan menerapkan protokol kesehatan yang optimal.Â
Berdasarkan laporan Arab News, Rabu (7/4), Presidensi Umum Dua Masjid Suci berkata sebanyak 100 ribu orang juga boleh beribadah di Masjidil Haram setiap hari di bulan Ramadan. Ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas.
Lansia berusia 65 tahun ke atas juga dibolehkan untuk umrah dengan syarat sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
Arab Saudi menggunakan vaksin Pfizer. Raja Salman juga mendapatkan vaksin tersebut.
Vaksinasi juga menjadi syarat untuk masuk Masjidil Haram, serta Masjid Nabawi di Madinah. Untuk salat tarawih, pemerintah Saudi saat ini belum memberikan aturan.
Â
Advertisement