Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan pada Senin (12/4) bahwa orang-orang yang bekerja di perbatasan harus divaksinasi COVID-19 pada akhir bulan ini atau berisiko dipindahkan dari posisi mereka.
Hal itu disampaikan PM Ardern setelah kasus ketiga Virus Corona COVID-19 yang terkait dengan staf garis depan dilaporkan.
Selandia Baru kembali melaporkan kasus COVID-19 di antara warga pekan lalu, yang dialami oleh seorang pekerja perbatasan yang telah melewatkan dua jatah vaksin.
Advertisement
Dua orang yang terkait dengan pekerja itu kemudian juga dinyatakan positif COVID-19.
"Pada akhir April, mereka yang belum divaksinasi tidak akan diizinkan bekerja di tempat kerja berisiko tinggi dan akan dipindahkan ke posisi lain," kata PM Ardern pada konferensi pers, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (12/4/2021).
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
Sekitar 86 Persen Pekerja Perbatasan Selandia Baru Telah Divaksinasi COVID-19
Diketahui bahwa Selandia Baru telah berhasil menangani penyebaran COVID-19 di dalam perbatasannya dan tidak ada penularan di antara warga selama lebih dari 40 hari.
Menurut PM Ardern, sekitar 86 persen pekerja perbatasan telah divaksinasi COVID-19.
Selandia Baru telah mulai memvaksinasi pekerja di perbatasan dan mengelola fasilitas isolasi serta keluarganya dengan vaksin BioNTech-Pfizer pada tahap pertama.
Sejauh ini, negara itu telah memvaksinasi total lebih dari 90.000 orang.Â
Selandia Baru pada pekan lalu juga menangguhkan sementara masuknya semua pelancong dari India, termasuk warga mereka sendiri, menyusul kelonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Advertisement