Liputan6.com, Jakarta- Arab Saudi memberikan syarat umrah salah satunya adalah sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Namun sampai saat ini, salah satu vaksin yang digunakan di Indonesia, yaitu Sinovac masih belum mendapatkan izin dari WHO.
Berita tentang vaksin COVID-19 menjadi syarat umrah, dan Sinovac yang belum mendapatkan izin dari WHO menjadi berita terpopuler di kanal Global Liputan6.com, Selasa (13/4/2021).
Berita populer lainnya membahas tentang WNI yang positif mengalami COVID-19 di Korea Selatan naik menjadi 207 orang.
Advertisement
Namun, , mayoritas pasien WNI di negara itu sudah sembuh dan belum ada laporan kematian.Â
Adapun berita yang paling disorot lainnya, yaitu sebuah riset yang mengungkap 1 dari 3 penyintas COVID-19 mengalami masalah kejiwaan usai sembuh
Berikut ini artikel terpopuler kanal Global dalam Top 3 Global Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
1. Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Umrah, Kapan Sinovac Dapat Izin WHO?
Kementerian Agama mengungkap, Arab Saudi memberikan syarat umrah salah satunya adalah sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkata bahwa vaksinnya harus yang disertifikasi WHO.
Sekadar informasi, WHO memberikan izin melalui proses Emergency Use Listing (EUL). Hingga kini, salh satu vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac masih belum mendapatkan izin.
Berdasarkan update terbaru WHO pada 7 April 2021, vaksin Sinovac masih berada di tahap asesmen. Ada kemungkinan Sinovac lolos pada akhir April 2021, atau ketika bulan Ramadan sudah setengah jalan.
Â
Advertisement
2. WNI Positif COVID-19 di Korea Selatan Naik Jadi 207 Orang
Kasus COVID-19 bagi WNI di seluruh dunia masih terus meningkat. Totalnya kini sudah ada 3.788 kasus.
Pada Senin (12/4/2021), ada kasus tambahan dari Belgia, Korea Selatan (Korsel), Kuwait, Qatar. Sementara, pasien sembuh tercatat di Belgia, Korsel, Mesir, dan Qatar.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, kasus di Korsel sudah mencapai 207 WNI. Kabar baiknya, mayoritas pasien WNI sudah sembuh dan belum ada laporan meninggal dunia.
Â
3. Riset: 1 dari 3 Penyintas COVID-19 Punya Masalah Kejiwaan Usai Sembuh
Salah satu studi tentang efek mental COVID-19 telah mengungkapkan bahwa sekitar satu dari setiap tiga individu yang selamat dari penyakit ini akhirnya menderita masalah kejiwaan atau neurologis enam bulan kemudian.
Studi ini - yang diterbitkan pada 6 April 2021 dalam jurnal The Lancet Psychiatry - mengamati catatan kesehatan lebih dari 230.000 pasien yang telah pulih dari COVID-19, dan menemukan bahwa sekitar 34 persen memiliki masalah neurologis atau kejiwaan dalam waktu enam bulan.
Menurut penulis penelitian, ini membuktikan bahwa pasien COVID-19 jauh lebih mungkin untuk mengembangkan kondisi terkait otak dibandingkan dengan individu yang menderita infeksi pernapasan lainnya seperti flu biasa, tonsilitis, dan radang tenggorokan.
Â
Advertisement