Sukses

WHO Pantau Hasil Tinjauan Vaksin Johnson & Johnson

Pemakaian vaksin COVID-19 Johnson & Johnson ditangguhkan di AS. Kini, WHO pantau hasil tinjauan regulator.

Liputan6.com, New York - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mereka sedang menunggu tinjauan dari Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkait dengan insiden pembekuan darah langka yang terjadi setelah vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin Johnson & Johnson.

Dikutip dari Channel News Asia, Rabu (14/4/2021), dalam balasan surel, WHO mengatakan bahwa mereka sedang mengawasi dengan cermat terkait insiden tersebut.

"Kami mengawasi dengan cermat, menunggu EMA (Badan Obat-obatan Eropa) dan FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) meninjau dan memantau database global dari laporan efek samping untuk melihat apakah ada kasus di tempat lain."

"Perlu sedikit waktu untuk meninjau data," tambahnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin Tetap Peran Penting untuk Melawan COVID-19

Untuk sementara waktu, badan kesehatan federal AS merekomendasikan adanya penghentian dalam penggunaan vaksin Johnson & Johnson karena adanya enam wanita di bawah 50 tahun yang mengalami pembekuan darah yang langka setelah disuntikan vaksin tersebut.

Seminggu setelah pihak regulator mengumumkan bahwa mereka akan meninjau kasus gumpalan darah itu terhadap empat penerima suntikan di AS, pihak Johnson & Johnson akan menunda melakukan peluncuran vaksin ke Eropa

Keputusan itu dilakukan setelah regulator Eropa menyatakan pada awal bulan ini bahwa mereka menemukan adanya kemungkinan hubungan antara vaksin COVID-19 AstraZenec dan masalah pembekuan darah langka serupa yang menyebabkan sejumlah kecil kematian.

Walaupun mengakui bahwa perlu berhati-hati untuk mengurangi terjadinya risiko apa pun, pakar imunologi menekankan risiko yang ditimbulkan oleh vaksin Johnson & Johnson terlihat sangat rendah dan menyatakan bahwa vaksin tetap menjadi alat yang sangat penting dalam upaya melawan COVID-19.

 

Reporter: Paquita Gadin

3 dari 3 halaman

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19