Liputan6.com, Jakarta- Regulator kesehatan Afrika Selatan pada Sabtu (17/4) merekomendasikan agar pemerintah mencabut jeda pemberian vaksin COVID-19 Johnson & Johnson.
Permintaan itu diajukan karena beberapa kondisi tertentu telah memenuhi keamanan vaksin.Â
"Kondisi ini termasuk, namun tidak terbatas pada, screening yang diperkuat dan pemantauan peserta yang berisiko tinggi mengalami gangguan pembekuan darah," kata Otoritas Pengaturan Produk Kesehatan Afrika Selatan (SAHPRA), seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (18/4/2021).
Advertisement
"Selain itu, langkah-langkah akan diterapkan untuk memastikan manajemen yang aman dari setiap peserta yang mengembangkan trombosis dan trombositopenia yang diinduksi vaksin (VITT)," tambah pernyataan itu.
Pada 14 April, SAHPRA mengatakan bahwa mereka baru-baru ini sudah meninjau data dari studi penelitian lokal terkait vaksin Johnson & Johnson, yang memvaksinasi tenaga medis dan tidak menemukan masalah keamanan utama.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Berikut Ini:
Penangguhan Karena Kasus Pembekuan Darah di AS
Afrika Selatan menangguhkan peluncuran vaksin COVID-19Â Johnson & Johnson dalam sebuah "studi implementasi", setelah badan kesehatan AS merekomendasikan untuk menghentikan penggunaannya karena kasus pembekuan darah yang terjadi pada enam penerima vaksin tersebut.
Diketahui, ada 7 juta orang yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson.
Panel AS akan bertemu lagi pekan depan, untuk membahas apakah jeda penggunaan vaksin harus dihentikan, setelah menunda pemungutan suara tentang masalah tersebut awal pekan ini.
Advertisement