Liputan6.com, Telangana - Seperti beberapa negara bagian lainnya di India, daerah Telangana juga sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19Â secara tajam.
Dalam upaya untuk menurunkan angka kasus, pemerintah negara bagian sudah mengeluarkan perintah yang mewajibkan penggunaan masker di tempat umum dan akan dikenakan denda hampir Rp 200 ribu bagi yang melanggarnya.
Baca Juga
Dikutip dari India Today, Senin (26/4/2021), seorang gembala bernama Mekala Kurmayya di Telangana yang tidak mampu membeli masker menggunakan benda lain untuk menjaganya.
Advertisement
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menjadi Viral di Media Sosial
Kurmayya hendak mengunjungi kantor mandal untuk mengambil uang pensiunnya.
Namun, sadar bahwa ia tidak akan diperbolehkan masuk tanpa masker, ia memakai sarang burung sebagai masker wajah.
Sempat viral di media sosial, Kurmayya meminta para pengguna internet untuk menasihati kantor-kantor pemerintah untuk menyediakan masker wajah bagi pengunjung yang tidak mampu.
Saat ini, negara bagian Telangana memiliki 46.488 kasus aktif COVID-19.
Menurut departemen kesehatan pemerintah negara bagian tersebut, tingkat kematian kasus berada di 0,50 persen dengan tingkat pemulihan 86,85%.
Â
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement