Liputan6.com, Pyongyang - Akibat diam-diam menonton drama Korea Selatan, 10.000 pelajar Korea utara menyerahkan diri secara sukarela ke pihak berwenang. Aktivitas yang mereka lakukan adalah hal terlarang di negeri pimpinan Kim Jong-un, sehingga membuat para murid khawatir mendapatkan sanksi berat jika ketahuan.
Dikutip dari koreaboo, Selasa (4/5/2021), menurut seorang informan, pelajar tersebut menyerahkan diri karena menonton konten telarang. 5.000 pemutar DVD juga diserahkan ke Pusat Keamanan Masyarakat dan juga kantor polisi.
Baca Juga
Aksi ramai-ramai menyerahkan diri itu dilakukan dengan harapan mereka akan mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Advertisement
Terancam 15 Tahun Penjara
Di Korea Utara, jika tertangkap basah menonton, melihat foto, dan membaca buku dari Korea Selatan, mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.
Jika bahasa Korea Selatan digunakan, hukuman penjara dua tahun jadi sanksi.
Korea Utara memang terkenal mengawasi konten yang dikonsumsi oleh warganya. Mereka secara tegas melarang konten dari Korea Selatan untuk disebarkan dan dilihat oleh warganya.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un juga dikabarkan telah menindak para pemuda yang menggunakan pakaian kasual.
Â
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement