Liputan6.com, Bangkok - Jika terbukti bersalah, tiga jurnalis dan dua aktivis yang melarikan diri dari Myanmar dapat dideportasi kembali karena tuduhan memasuki Thailand secara ilegal.
Dikutip dari BBC, Selasa (11/5/2021), kudeta militer yang berlangsung sejak 1 Februari 2021 di Myanmar membuat puluhan jurnalis tertangkap dan didakwa. Selain itu, lebih dari 700 orang telah terbunuh oleh pasukan keamanan dan ribuan lainnya telah ditahan.
Baca Juga
Tiga jurnalis tersebut adalah penyiar ternama Democratic Voice of Burma (DVB).
Advertisement
Seperti banyak organisasi media, DVB telah dilarang beroperasi di Myanmar.
Mengaku nyawa mereka terancam jika dideportsi kembali ke Burma, penyiar itu mendesak pemerintah Thailand agar tidak membuat keputusan tersebut.
Desak PBB untuk Membantu
DVB juga mendesak komisioner tinggi PBB untuk Pengungsi di Bangkok dan komunitas internasional agar membantu situasi mereka.
Lusinan jurnalis dan aktivis melintasi perbatasan untuk menghindari penangkapan. Hingga saat ini, otoritas Thailand menutup mata terhadap buronan ini -- yang banyak tidak memiliki paspor atau visa.
Negara ini telah menampung sejumlah besar pengungsi di masa lalu, seringkali selama bertahun-tahun.
Klub Koresponden Asing Thailand telah menyerukan agar kelima orang itu diberikan hak untuk tetap tinggal di Thailand agar tidak ditangkap dan dianiaya oleh militer Myanmar.
"Dunia sedang menyaksikan apa yang pemerintah Thailand lakukan dalam kasus penting untuk kebebasan pers di Myanmar dan kawasan itu, dan untuk melindungi mereka yang melarikan diri dari tindakan brutal junta terhadap media independen dan masyarakat sipil," kata organisasi tersebut.
Â
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement