Sukses

Koalisi Baru Muncul, Rezim 12 Tahun Benjamin Netanyahu Terancam Tumbang

Koalisi politik muncul untuk menggantikan rezim Benjamin Netanyahu di Israel.

Liputan6.com, Jakarta Rezim Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terancam tumbang setelah kemunculan koalisi baru. Ini menjadi sinyal jatuhnya Netanyahu setelah 12 tahun berkuasa di Israel.

Dilaporkan AP News, Kamis (3/6/2021), koalisi ini diumumkan oleh oposisi Yair Lapid dan sekutunya Naftali Bennett. Nasib koalisi ini akan diputuskan parlemen Israel, Knesset, pada pekan depan.

"Pemerintahan ini akan bekerja untuk semua warga Israel, kepada mereka yang memilihnya dan mereka yang tidak. Pemerintahan ini akan melakukan segalanya untuk menyatukan masyarakat Israel," ujar Lapid.

Yair Lapid berasal dari partai Yesh Atid, sementara Naftali Bennett dari partai Kanan Baru.

The Times of Israel melaporkan ada delapan partai yang setuju bergabung ke koalisi ini.

Turut dilaporkan juga bahwa PM Benjamin Netanyahu sempat kesal ketika ditanya jurnalis apakah pekan ini adalah pekan terakhirnya sebagai perdana menteri.

"Apa kamu menanyakan itu karena itu adalah impianmu atau sebagai semacam jurnalis? Itu yang kamu mau, kan?" ujarnya.

2 dari 2 halaman

Isaac Herzog Terpilih Jadi Presiden Baru Israel

Politikus veteran Isaac Herzog terpilih menjadi presiden baru Israel. Herzog menggantikan Reuven Rivlin yang menyelesaikan masa jabatannya pada Juli 2021.

Dilaporkan AP, Rabu 2 Juni 2021, Herzog adalah mantan pemimpin Partai Buruh di Israel.

Pada 2015, ia maju sebagai calon Perdana Menteri, namun kalah melawan Benjamin Netanyahu.

Ia berasal dari keluarga Zionis terkemuka. Ayahnya, Chaim Herzog, merupakan mantan duta besar Israel untuk PBB, kemudian terpilih menjadi presiden. 

Pamannya, Abba Eban, adalah menteri luar negeri pertama Israel, serta dubes untuk PBB dan Amerika Serikat. Kakek dari Isaac Herzog adalah rabbi Yahudi terkemuka.

Herzog menjadi presiden setelah mengalahkan edukator Miriam Peretz.

Israel adalah negara parlemen yang mana pemerintahan dipegang perdana menteri. Jabatan presiden hanyalah seremonial sebagai kepala negara dan memiliki masa jabatan tujuh tahun.