Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat telah memperbaharui imbauan perjalanan ke Indonesia pada 8 Juni 2021.
"Pertimbangkan kembali rencana perjalanan Anda akibat (situasi) COVID-19, terorisme, dan bencana alam," Departemen Luar Negeri AS menngimbau di laman travel.state.gov.
Baca Juga
Imbauan ini dikeluarkan karena tingginya jumlah kasus infeksi Virus Corona COVID-19, terorisme, dan bencana alam.
Advertisement
Dalam laman tersebut, disebutkan bahwa "Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah mengeluarkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Level 3 untuk Indonesia karena COVID-19, yang menunjukkan tingkat COVID-19 yang tinggi di negara ini".
"Ada pembatasan yang berlaku yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia. Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing," demikian pernyataan Deplu AS soal imbauan tersebut.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Imbauan Perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua
Selain itu, Deplu AS juga menyebutkan agar mempertimbangkan kembali perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kerusuhan sipil.
"Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," sebut Deplu AS dalam imbauannya.
"Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan," terangnya.
"Penembakan terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian warga AS. Hindari demonstrasi dan keramaian," imbuh Deplu AS.
"Pemerintah AS memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan layanan darurat kepada warga AS di Sulawesi Tengah dan Papua karena pegawai pemerintah AS harus mendapatkan izin khusus sebelum bepergian ke daerah tersebut," demikian disampaikan Deplu AS.
Advertisement