Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengumumkan kuota penyelenggaraan haji 2021 pada Sabtu 12 Juni 2021.
Sejumlah pembatasan terkait dengan protokol COVID-19 kembali diterapkan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Dirangkum dari sejumlah pemberitaan, berikut syarat-syarat penyelenggaraan haji 2021:
Advertisement
1. Hanya 60.000 Jemaah
Dikutip dari Arab News, Arab Saudi telah resmi membatasi kuota Haji 2021 sebanyak 60 ribu jemaah saja. Jumlah ini merupakan peningkatan signifikan dari penyelenggaraan Haji 2020 yang hanya berjumlah 1.000 jemaah --yang juga dilaksanakan di tengah pandemi global COVID-19.
Advertisement
2. Khusus Jemaah Dalam Negeri
Mengutip Haramain --kanal informasi urusan Masjidil Haram--, seluruh tamu haji hanya dikhususkan untuk warga negara (citizen) dan penduduk (resident) dari berbagai kewarganegaraan yang ada di dalam negeri saja.
Ketentuan ini serupa dengan pelaksanaan Haji 2020.
3. Telah Divaksin COVID-19
Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, dalam konferensi pers yang disiarkan televisi oleh SPA, menjelaskan bahwa jemaah haji 2021 haruslah yang telah menerima vaksin COVID-19 yang sesuai dengan ketentuan program vaksinasi kerajaan.
Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin COVID yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji 2021, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera.
Advertisement
4. Syarat Lain
Mengutip SPA berdasarkan informasi dari Kementerian Haji Saudi, syarat lain yang harus dipenuhi oleh jemaah haji 2021 adalah: berusia 18 - 65 tahun, telah divaksin, dan tidak memiliki/terbebas dari penyakit kronis.