Liputan6.com, Wellington - Regulator obat-obatan Selandia Baru, Medsafe telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech untuk anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin (21/6/2021).
"Setelah mempertimbangkan dengan cermat data ilmiah dan medis terbaru yang tersedia, Medsafe telah mengumumkan persetujuan sementara bagi kalangan muda kita untuk diberikan vaksin Pfizer," kata Ardern, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Advertisement
Ardern mengatakan, ada sekitar 265.000 anak dalam kelompok usia 12 hingga 15 tahun di Selandia Baru.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
1 Juta Dosis Vaksin Pfizer Telah Diberikan di Selandia Baru
Ada sekitar 1 juta dosis vaksin Pfizer sejauh ini yang telah diberikan di Selandia Baru - negara berpenduduk 5 juta orang.
Sementara itu, otoritas medis negara tersebut belum menyetujui penggunaan vaksin lain, termasuk AstraZeneca.
Tekanan telah meningkat pada pemerintah di Selandia Baru, untuk mempercepat vaksinasi dan membuka kembali perbatasannya.
PM Ardern mengatakan, semakin banyak orang yang divaksinasi memberikan negara lebih banyak alternatif untuk peraturan di perbatasan.
Advertisement