Liputan6.com, Singapura - Singapura memberikan perlakuan berbeda bagi warganya yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac, Pfizer, dan Moderna.
"Mereka (penerima vaksin Sinovac) mungkin tidak diperlakukan dengan cara yang sama seperti yang divaksinasi di bawah program nasional kami," kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan, seperti dkutip dari laman Bloomberg, Sabtu (3/7/2021).
Diketahui bahwa vaksin COVID-19 yang termasuk dalam program vaksinasi Singapura adalah vaksin yang berbasis mRNA yaitu Pfizer dan Moderna.
Advertisement
Para penerima vaksin Sinovac juga masih harus melakukan tes COVID-19 jika akan menghadiri sebuah acara, sementara penerima vaksin Pfizer atau Moderna tidak diharuskan untuk melakukannya.
Selain itu, para dokter juga diwajibkan memberitahu penerima vaksin Sinovac di Singapura atas konsekuensi yang akan dihadapi, menurut Bloomberg.
Bloomberg melanjutkan, kemungkinan penerima vaksin Sinovac juga tidak akan memenuhi syarat untuk menikmati pelonggaran lain dari Pemerintah Singapura.
Pelonggaran tersebut seperti bepergian tanpa menjalani karantina 14 hari saat memasuki perbatasan Singapura.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Sekitar 20 Klinik di Singapura Gunakan Vaksin Sinovac
Pada pertengahan Juni 2021, Singapura mengizinkan sekitar dua puluh klinik swasta untuk menggunakan stok suntikan Sinovac, meskipun vaksin tersebut belum disetujui oleh regulator.
Antrean panjang pun membanjiri klinik-klinik. Sementara itu, pemerintah Singapura belum merilis data tentang berapa banyak suntikan yang telah diberikan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan, bahwa vaksin Sinovac dibuat dari metode tradisional dengan menyuntikkan bentuk virus tidak aktif untuk memancing respons kekebalan.
Vaksin tersebut dapat diberikan kepada orang-orang yang kekebalannya terganggu, menurut WHO.
Advertisement