Liputan6.com, Dubai - Uni Emirat Arab (UEA) melarang warganya datang ke Indonesia dan Afganistan, serta melarang kedatangan dari dua negara itu. Aturan ini dimulai pada Minggu 11 Juli 2021, karena kasus COVID-19 sedang meroket akibat varian Delta.
Dilaporkan Gulf News, Sabtu (10/7/2021), transit bagi penumpang dari Indonesia juga dilarang. Namun, transit bagi penerbangan menuju UEA, atau penerbangan menuju Indonesia tidak dilarang.
Advertisement
Ada orang-orang yang dikecualikan dari pelarangan ini, yakni warga UEA dan keluarga inti, gold atau silver residence holder, diplomat, delegasi resmi dan pebisnis yang mendapat izin, serta pekerjaan-pekerjaan esensial.
Mereka yang dikecualikan harus dikarantina selama 10 hari, tes PCR di bandara, serta pada hari keempat dan kedelapan usai masuk UEA.
Tes PCR selama 48 jam terakhir, dan hasilnya harus dari tes dengan laboratorium terakreditasi yang merilis kode QR.
Sebelumnya, Singapura juga merilis aturan baru terkait WNI dan wisatawan dari Indonesia akibat parahnya situasi COVID-19 di Indonesia. Kedatangan dari Indonesia akan segera dikurangi.
"Melihat memburuknya situasi di Indonesia, kami akan memperkuat kebijakan-kebijakan di perbatasan untuk traveler dari Indonesia dengan mengurangi persetujuan masuk bagi non-Singapore Citizens/Permanent Resident dengan efek secepatnya," tulis rilis Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu, pelancong dari Indonesia juga dilarang transit di Singapura mulai Senin 12 Juli 2021. "Semua traveler dengan riwayat travel ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit ke Singapura."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Update COVID-19 per Sabtu 10 Juli 2021
Kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Bahkan kasus harian terinfeksi virus Corona sempat memecahkan rekor.
Dan pada hari ini, Sabtu (10/7), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus positif virus corona bertambah 35.094 pasien.Â
Dengan penambahan itu, maka total keseluruhan dilaporkan ada 2.491.006 orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Maret 2020.
Meningkatnya kasus positif, juga diikuti dengan bertambahnya kasus kematian di Tanah Air. Pada hari ini bertambah 826, maka totalnya menjadi 65.457 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Sedangkan jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 28.561 orang. Maka jumlah keseluruhan mencapai 2.052.109 orang.Â
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 9 Juli 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Sabtu (10/7/2021) pada jam yang sama.
Â
Advertisement