Liputan6.com, Jakarta - Pada 29 Juli 1921, sejarah mencatat bahwa Adolf Hitler menjadi pemimpin Partai National Socialist German Workers’ (Nazi) atau Partai Buruh Nasional Sosial Jerman.
Di bawah Hitler, Partai Nazi bertumbuh menjadi gerakan massa dan memerintah Jerman sebagai negara totaliter dari tahun 1933 sampai 1945, demikian dilansir dari laman History.com.
Baca Juga
Tahun-tahun awal kehidupan Hitler tidak menampakkan dirinya akan tumbuh menjadi pemimpin politik. Pria yang lahir pada 20 April 1889, di Braunau am Inn, Austria, itu dulunya seorang siswa miskin dan tidak pernah lulus SMA.
Advertisement
Selama Perang Dunia I, ia bergabung dengan resimen Bavaria tentara Jerman dan dianggap sebagai prajurit pemberani. Namun, komandannya merasa ia tidak memiliki potensi untuk memimpin dan tidak pernah dipromosikan melebihi kopral.
Frustrasi oleh kekalahan Jerman dalam perang, yang menyebabkan negara tersebut tertekan secara ekonomi dan tidak stabil secara politik, Hitler bergabung dengan organisasi baru yang disebut Partai Buruh Jerman pada tahun 1919.
Partai Buruh Jerman didirikan pada awal tahun yang sama oleh sekelompok kecil orang termasuk tukang kunci Anton Drexler dan jurnalis Karl Harrer. Partai tersebut mempromosikan kebanggaan Jerman dan anti-Semitisme, dan menyatakan ketidakpuasan dengan ketentuan Perjanjian Versailles, penyelesaian damai yang mengakhiri perang dan mengharuskan Jerman untuk membuat banyak konsesi dan reparasi.
Barulah sejak itu Hitler muncul sebagai pembicara publik partai yang paling karismatik dan menarik anggota baru, dengan pidato menyalahkan orang Yahudi dan Marxis atas masalah Jerman dan mendukung nasionalisme ekstrem dan konsep "ras master" Arya.
Pada 29 Juli 1921, Hitler sah mengambil alih kepemimpinan organisasi tersebut, yang saat itu telah berganti nama menjadi Partai Pekerja Sosialis Jerman Nasionalis.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengambil Alih Pemerintahan
Tahun 1923, Hitler dan para pengikutnya menggelar Beer Hall Putsch di Munich, pengambilalihan pemerintah yang gagal di Bavaria, sebuah negara bagian di Jerman selatan. Setelah peristiwa ini, Hitler dihukum karena pengkhianatan dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara, tetapi menghabiskan kurang dari satu tahun di balik jeruji besi (selama waktu itu ia mendiktekan volume pertama "Mein Kampf," atau "Perjuangan Saya," otobiografi politiknya).
Publisitas seputar Beer Hall Putsch dan pengadilan Hitler yang menyusul mengubahnya menjadi tokoh nasional. Setelah dibebaskan dari penjara, ia mulai membangun kembali Partai Nazi dan berusaha untuk mendapatkan kekuasaan melalui proses pemilihan yang demokratis.
Pada 1929, Jerman memasuki depresi ekonomi yang parah, menyebabkan jutaan orang menganggur. Nazi memanfaatkan situasi ini dengan mengkritik pemerintah yang berkuasa dan mulai memenangkan pemilihan. Dalam pemilihan Juli 1932, mereka merebut 230 dari 608 kursi di Reichstag, atau parlemen Jerman.
Pada Januari 1933, Hitler diangkat menjadi kanselir Jerman dan pada bulan Maret tahun itu pemerintahan Nazi-nya mengambil alih kekuasaan kediktatoran. Nazi dengan segera mengendalikan setiap aspek kehidupan Jerman dan semua partai politik lainnya dilarang.
Menyusul kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II, di mana sekitar 6 juta orang Yahudi Eropa dibunuh di bawah program pemusnahan yang disponsori negara oleh Hitler, Partai Nazi dilarang dan banyak pejabat tingginya dihukum karena kejahatan perang.
Sementara Hitler meninggal karena bunuh diri pada 30 April 1945, tak lama sebelum Jerman menyerah.
Â
Reporter: Ielyfia Prasetio
Advertisement