Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi siap menghukum warganya yang datang ke negara yang masuk red list COVID-19. Kunjungan warga Arab Saudi ke Indonesia juga sudah dilarang sejak pekan lalu.Â
Kini, Arab Saudi menyiapkan hukuman bagi warga yang tetap datang ke negara daftar merah. Tak tanggung-tanggung, hukumannya adalah travel ban atau berpergian hingga tiga tahun, seperti dilaporkan Arab News, Rabu (28/7/2021).Â
Advertisement
Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar merah adalah India yang saat ini mencatat kasus Virus Corona COVID-19 tertinggi di Asia.Â
Aturan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi ini akan berlanjut hingga kondisi COVID-19 di Indonesia stabil. Warga Saudi yang berada di RI diminta berhati-hati.Â
Liputan6.com sudah menghubungi perwakilan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, namun belum mendapatkan respons.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus COVID-19 di Indonesia berjumlah 3,23 juta kasus. Dengan kasus aktif tercatat setengah juta pasien.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Arab Saudi Evakuasi 200 Warganya dari Indonesia
Hampir 200 warga Arab Saudi diperkirakan akan kembali ke negaranya dari Indonesia mulai hari ini, Senin (26/7/2021) sampai 1 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Essam Bin Abed Al-Thaqafi, duta besar Arab Saudi untuk Indonesia, demikian dikutip dari laman Saudi Gazette.
Berbicara dalam sebuah acara di Al-Ekhbariya TV, Duta Besar Saudi menambahkan bahwa saat ini ada dua warga negara yang kritis setelah terinfeksi varian COVID-19. Arab Saudi sebelumnya telah melarang warganya bepergian ke Indonesia secara langsung atau tidak langsung karena kekhawatiran virus corona yang meningkat.
Dalam sebuah pernyataan Saudi Press Agency, kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa langkah tersebut didasarkan pada kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga. Sebab, Indonesia mengalami lonjakan kasus akibat varian baru.
Kementerian dalam negeri dalam pernyataan itu meminta warga, yang sudah berada di Indonesia, untuk berhati-hati. Selain itu diminta untuk menjauh diri dari daerah yang memiliki angka penyebaran kasus tinggi serta mengikuti semua tindakan pencegahan dan kembali ke Arab Saudi secepatnya.
Advertisement