Liputan6.com, Kuala Lumpur - Raja Malaysia memperpanjang status keadaan darurat di negara bagian timur Sarawak --yang berbatasan dengan Kalimantan Indonesia-- hingga Februari 2022.
Kebijakan itu efektif pula menangguhkan pemilihan regional di tengah pandemi COVID-19, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga
Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran COVID-19 tetapi itu ditetapkan untuk kedaluwarsa pada hari Minggu 1 Agustus.
Advertisement
Keadaan darurat di Sarawak, bagaimanapun, akan diperpanjang hingga 2 Feb tahun depan, Bernama melaporkan, mengutip lembaran pemerintah.
Raja Al-Sultan Abdullah memutuskan bahwa keadaan darurat adalah menangguhkan pemilihan negara bagian dalam rangka mencegah peningkatan lebih lanjut dalam penyebaran COVID-19.
Masa jabatan majelis legislatif Sarawak telah berakhir pada 6 Juni. Status darurat nasional mencegah pemilihan diadakan dan memungkinkan masa jabatan diperpanjang.
Â
Update COVID-19 di Malaysia
Malaysia melaporkan 16.840 infeksi COVID-19 baru, sehingga total nasional menjadi 1.095.486, kata kementerian kesehatan hari Jumat 30 Juli 2021, Xinhua melaporkan.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa 17 dari kasus baru diimpor dan 16.823 adalah transmisi lokal.
Total 134 kematian lainnya telah dilaporkan, sehingga jumlah korban tewas menjadi 8.859.
Sekitar 12.179 pasien telah dibebaskan setelah sembuh, sehingga jumlah total sembuh dan dipulangkan menjadi 902.921, atau 82,4 persen dari semua kasus.
Dari 183.706 kasus aktif yang tersisa, 1.055 orang dalam perawatan intensif dan 532 di antaranya membutuhkan alat bantu pernapasan.
Advertisement